Lembaga kursus dan pelatihan (LKP) adalah salah satu penyumbang SDM pendidikan vokasi. Dalam rangka memperkuat LKP, Kemendikbudristek baru saja mengesahkan kerja sama dengan 20 perguruan tinggi, termasuk Universitas Indonesia (UI) hingga Universitas Airlangga (Unair).
Tujuan dari kebijakan ini agar alumni LKP mendapatkan peluang melanjutkan ke perguruan tinggi melalui rekognisi pembelajaran lampau atau RPL.
Rekognisi pembelajaran lampau adalah salah satu output LKP untuk dapat melanjutkan studi, selain bekerja dan berwirausaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kursus 1-2 Tahun Bisa Langsung Kuliah
Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi tentang kesinergisan peningkatan kompetensi SDM pendidikan vokasi di LKP.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka memperluas jangkauan perguruan tinggi yang bisa diterima lulusan LKP untuk mengikuti RPL.
Dirjen Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan PKS berlandaskan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
"RPL menjadi salah satu strategi yang ingin kita perkuat untuk memberikan layanan pendidikan berkualitas. Dengan demikian, bisa mewujudkan pendidikan vokasi yang seamless," jelas Kiki dalam penandatanganan perjanjian kerja sama, Rabu (31/5/2023).
Kiki menekankan, pendidikan jalur apa pun khususnya pendidikan vokasi tidak diperkenankan lagi pendidikan semu. Pendidikan harus memperlihatkan kompetensi dan perubahan sikap sekaligus perilaku luhur, sehingga nantinya berperan untuk membangun peradaban.
"Oleh sebab itu kami sangat mengapresiasi respon baik dari perguruan tinggi dalam melaksanakan RPL untuk LKP. Kami percaya bahwa perguruan tinggi yang bekerja sama adalah perguruan tinggi berkualitas," ungkapnya.
Melalui prosedur RPL yang direncanakan, peserta LKP yang ikut RPL akan dihitung angka kreditnya saat melanjutkan ke perguruan tinggi.
Sebagai penjelasan, peserta yang telah menjalani kursus selama 1-2 tahun dapat diakui sampai 24 SKS atau bisa masuk ke perguruan tinggi secara langsung pada semester ketiga. Ketentuan ini tertuang dalam pedoman RPL yang melibatkan perguruan tinggi negeri dan swasta yang mempunyai program pendidikan vokasi.
Kerja sama ini mencakup pengembangan kurikulum, penyelenggaraan program RPL untuk lulusan, pendidik, dan tenaga kependidikan LKP di bawah pembinaan Direktorat Kursus dan Pelatihan di perguruan tinggi, lalu peningkatan kompetensi untuk peserta didik, lulusan, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Berikutnya, kerja sama juga mencakup pengembangan sistem penjaminan mutu LKP, penyediaan pendidik dari LKP sebagai praktisi mengajar di perguruan tinggi, pelaksanaan pengajaran, penelitian, dan pengabdian untuk dosen di LKP, dan pelaksanaan program pembelajaran di luar kampus.
"Terdapat 20 perguruan tinggi yang ikut dalam PKS ini, mulai dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas Mercu Buana, dan masih banyak lagi. Sementara itu, jumlah LKP yang ikut kerja sama ada 267 LKP yang sudah dikurasi," papar Direktur Kursus dan Pelatihan, Wartanto.
Direktur Kursus dan Pelatihan melakukan penambahan jumlah fasilitas kerja sama antara perguruan tinggi dan LKP pada tahun ini. Pada tahun lalu, Ditjen Vokasi telah melakukan fasilitasi kerja sama antara 54 LKP dengan 4 kampus negeri yakni Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Surabaya, dan Universitas Terbuka.
20 PTN Mitra RPL
Berikut ini perguruan tinggi yang bekerja sama dalam penyelenggaraan RPL untuk lulusan LKP di tahun 2023:
- Universitas Indonesia
- Universitas Padjadjaran
- Universitas Pendidikan Indonesia
- Universitas Negeri Semarang
- Universitas Negeri Padang
- Universitas Diponegoro
- Universitas Airlangga
- Universitas Negeri Gorontalo
- Universitas Negeri Manado
- Universitas Negeri Makassar
- Universitas Brawijaya
- Universitas Riau
- Universitas Sebelas Maret Surakarta
- Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
- IPB University
- Universitas Budi Luhur
- Universitas Pancasila
- Institut Teknologi Indonesia
- Universitas Swadaya Gunung Jati
- Universitas Muhammadyah Palangka Raya.
(nah/nwk)