Kemendikbudristek Luncurkan e-Sertifikat Kompetensi LKP, Begini Fungsinya

ADVERTISEMENT

Kemendikbudristek Luncurkan e-Sertifikat Kompetensi LKP, Begini Fungsinya

Devita Savitri - detikEdu
Minggu, 07 Mei 2023 15:00 WIB
Uji Kompetensi Teknisi Pendingin digelar di Papanggo, Jakarta Utara, Senin (18/10). Begini suasanya.
Uji Kompetensi Teknisi Pendingin di Papanggo, Jakarta Utara. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menerapkan penggunaan sertifikat kompetensi elektronik Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) pada Jumat (5/5/2023).

E-sertifikat menandai beralihnya sertifikat blanko fisik ke sertifikat kompetensi digital bertanda tangan elektronik, yang dikenal dengan sertifikat kompetensi elektronik.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Kiki Yuliati menyampaikan bahwa sertifikat kompetensi elektronik ini akan diberikan kepada peserta uji kompetensi kursus dan pelatihan yang dinyatakan "Kompeten".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sertifikat nantinya akan disampaikan menggunakan aplikasi SiKompeten yang sudah diterapkan selama empat tahun terakhir.

Manfaat e-Sertifikat Kompetensi

Kiki mengatakan, sertifikat pelatihan atau uji kompetensi sangat dibutuhkan masyarakat dan industri.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, adanya sertifikat kompetensi elektronik dapat membantu dalam kepemilikan sertifikat karena verifikasi secara digital mudah dilakukan. Selain itu, e-sertifikat memiliki tingkat keamanan yang jauh lebih tinggi dan dapat meminimalisasi pemalsuan.

Dirjen Diksi menyatakan bahwa setiap pelatihan sangat memerlukan penilaian kompetensi. Penilaian kompetensi tersebut diharapkan dapat meyakinkan semua pihak, mulai dari instruktur, peserta didik, bahkan wali atau orang tua peserta didik.

Sertifikat kompetensi elektronik atau e-Sertifikat Kompetensi dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) sebagai pemilik sertifikat elektronik yang telah teregistrasi di Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Ditjen Diksi mencatat, saat ini ada 43 LSK terdaftar di BSrE.

Keunggulan e-Sertifikat Kompetensi

Kepala BSrE BSSN Jonathan Gerhard Tarigan mengatakan, jumlah e-sertifikat yang diterbitkan bisa tidak terbatas, sesuai kekuatan server masing-masing lembaga. Menurutnya, e-sertifikat juga aman dan memangkas biaya ATK.

"Sangat aman karena menggunakan proses mekanisme kriptografi," katanya.

Jonathan menambahkan, sertifikat kompetensi elektronik ditulis dalam dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Dokumen ini dilengkapi transkrip berisi elemen kompetensi yang dikuasai pemilik.

Keabsahan e-Sertifikat Kompetensi

Verifikasi keabsahan sertifikat kompetensi elektronik dapat dicek melalui aplikasi Versikom.

Sertifikat kompetensi elektronik hanya berlaku apabila:

1. Peserta uji kompetensi menggunakan aplikasi SiKompeten.

2. Menggunakan nomor unik berkorelasi dengan nama pemegang sertifikat dan bidang kompetensi terkait.

3. Menggunakan kode respons cepat (QR Code) pada sertifikat kompetensi yang ditandatangani secara elektronik (TTE) oleh Ketua LSK.

4. Dapat diverifikasi keabsahannya melalui sistem verifikasi dengan data induk dari SiKompeten.

Penerbitan e-Sertifikat Kompetensi

Proses penerbitan sertifikat kompetensi elektronik ini dilakukan dengan memperhatikan empat prinsip utama. Pertama adalah kehati-hatian, yaitu menjaga keaslian sertifikat kompetensi agar tidak mudah dipalsukan.

Prinsip kedua adalah akurasi, yaitu ketepatan data dan informasi yang tercantum di dalam ijazah dan sertifikat kompetensi.

Prinsip ketiga adalah legalitas, yaitu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prinsip keempat adalah sebagai dokumen resmi negara, yang berlaku di dalam dan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sertifikat telah teregistrasi di Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Informasi lebih lanjut mengenai e-Sertifikat Kompetensi dapat dilihat di laman Direktorat Kursus dan Pelatihan di https://kursus.kemdikbud.go.id/sikompeten/sertifikat atau media sosial Instagram @kursuskita, ya, detikers!




(twu/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads