Kemendikbudristek Tutup Satu Perguruan Tinggi di Jogja, Kampus Apa?

ADVERTISEMENT

Kemendikbudristek Tutup Satu Perguruan Tinggi di Jogja, Kampus Apa?

Devita Savitri - detikEdu
Jumat, 03 Mar 2023 11:30 WIB
The back of the graduates are walking to attend the graduation ceremony at the university,Concept of Successful Education in Hight School,Congratulated Degree
Foto: Getty Images/iStockphoto/nirat/ilustrasi perguruan tinggi
Jakarta -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menutup satu perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kampus yang sudah dicabut izinnya itu adalah Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Kartika Bangsa.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aris Junaidi mengonfirmasi hal ini pada Kamis (2/3/2023). Menurutnya, STISIP Kartika Bangsa tidak hanya izin pendiriannya saja yang dicabut, melainkan juga izin pembukaan program studinya.

"Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 802/E/0/2022 tentang pencabutan izin pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Kartika Bangsa di Jogja," kata Aris dalam keterangan tertulisyang dikutip dari detikJateng.

"Dan izin Pembukaan Program Studi pada Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Kartika Bangsa di Jogja yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Kartika Bangsa Yogyakarta," tambahnya.

Ada Empat Kampus yang Digabung

Selain itu, Aris juga menyebut ada empat perguruan tinggi di DIY yang digabung jadi dua perguruan tinggi. Penggabungan ini tertuang melalui Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 231/E/0/2022 dan Nomor 570/E/0/2022.

Pertama, ada Akademi Keperawatan Karya Bakti Husada Yogyakarta yang berlokasi di Kabupaten Bantul, disatukan ke Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jogja di Kabupaten Bantul. Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 231/E/0/2022, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jogja diubah namanya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul.

Berikutnya, ada merger Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mitra Indonesia dan Sekolah Tinggi Psikologi Yogyakarta yang berubah nama menjadi Universitas Cendekia Mitra Indonesia. Penggabungan ini tertuang dalam Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 570/E/0/2022.

Aris mengatakan, berdasarkan data LLDikti wilayah V DIY sampai Maret 2023, ada 100 perguruan tinggi swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berita mengenai penghapusan perguruan tinggi ini juga bisa dibaca di sini.




(nah/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads