Delapan rektor universitas di Indonesia menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan Presiden Pukyong National University (PKNU), Jang Young Soo pada Senin (7/11/2022) lalu. Kedelapan kampus tersebut adalah IPB University, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Mataram, Universitas Negeri Makassar, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Pattimura.
MoU tersebut menjadi panduan bekerja sama untuk mempromosikan hubungan akademik dan pendidikan yang berlaku selama tiga tahun.
PKNU adalah salah satu lembaga pendidikan tinggi yang terdepan dalam riset kelautan, utamanya untuk studi perikanan, maritim, dan pengembangan teknologi inovasi. Kampus ini memiliki jumlah mahasiswa asing terbesar di Busan, Korea Selatan. Ada 58 mahasiswa Indonesia yang mengenyam pendidikan di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerja sama akademik antara delapan universitas di Indonesia dan PKNU bertujuan untuk mengembangkan kerja sama nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan, utamanya riset, sains, teknologi, dan internasionalisasi perguruan tinggi dari kedua pihak.
Beberapa bentuk kerja sama yang sudah disepakati meliputi kerja sama persahabatan, kolaborasi akademik, kegiatan promosi saling pengertian, pertukaran budaya dan personel, juga fasilitasi upaya kolaboratif lain yang bermanfaat.
Puan Ikut Hadir
Pada penandatanganan MoU, turut hadir Ketua DPR Puan Maharani, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti, Plt Direktur Pembelajaran dan Mahasiswa Kemendikbudristek Sri Gunani Partiwi, serta Atase Pendidikan dan Kebudayaan RI di Seoul Gogot Suharwoto.
Gogot mengatakan, MoU ini akan dipantau secara berkala guna memastikan pewujudan kegiatan nyata oleh setiap kampus.
"Mengingat pentingnya kerja sama dimaksud, setiap perguruan tinggi memiliki prioritas bidang kerja sama yang berbeda, maka pertemuan lanjutan dengan masing-masing kampus dan PKNU akan didampingi oleh Atdikbud RI di Seoul," ungkap Gogot, dikutip dari laman Kemdikbud.
Pada waktu yang sama, Ketua DPR Puan Maharani juga menerima gelar Doktor Honoris Causa dari PKNU. Sesaat setelah penandatanganan, Puan mengatakan kerja sama universitas di Indonesia dengan negara luar adalah hal yang semakin berkembang pesat sekarang ini.
Menurutnya, dunia pendidikan tidak saja urusan domestik, tetapi sudah menjadi bagian kerja sama antarnegara.
"Kolaborasi perguruan tinggi antar negara dapat berkontribusi untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi dan kualitas sumber daya manusia suatu negara," kata Puan.
Dia pun berharap kerja sama tersebut bisa memberikan kontribusi atas berbagai tantangan global seperti dampak perubahan iklim, upaya mengatasi pandemi, pengembangan teknologi digital yang terjangkau, dan pengembangan energi baru dan terbarukan.
Sementara, Presiden PKNU Jang Young Soo mengapresiasi kesediaan delapan rektor universitas yang hadir dalam penandatanganan MoU. Pihaknya menyampaikan kesiapan berkolaborasi dalam berbagai bidang yang sesuai dengan kebutuhan kedua belah pihak, utamanya dalam menciptakan keluaran yang nyata dalam menyongsong 50 tahun hubungan bilateral kedua negara.
(nah/nwy)