116 Mahasiswa IPB University Terjerat Pinjol yang Bermodus Sponsorship

ADVERTISEMENT

116 Mahasiswa IPB University Terjerat Pinjol yang Bermodus Sponsorship

Nograhany Widhi Koesmawardhani - detikEdu
Rabu, 16 Nov 2022 15:00 WIB
Imbauan IPB University soal pinjol (tangkapan layar IG story)
Foto: Imbauan IPB University soal pinjol (tangkapan layar IG story)
Jakarta -

116 Mahasiswa IPB University terjerat pinjaman online (pinjol). Mereka menjerat mahasiswa dengan modus sponsorship. Rektor IPB University Arif Satria menyebut ada unsur penipuan dalam kasus ini.

Hal ini dikonfirmasi IPB University dalam IG story-nya, @ipbofficial pada Rabu (16/11/2022) ini.

"WASPADA! Muslihat Pinjol Berdalih Sponsorship!" demikian tulis poster peringatan yang diunggah di IG story @ipbofficial itu. Di bawahnya tertulis Posko Pengaduan Mahasiswa Korban Pinjol Pojok PPID Integrated Service Center (ISC) Kampus IPB Dramaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Rektor IPB University, Prof Arif Satria mengklarifikasi kasus pinjol yang tengah menimpa sejumlah mahasiswa IPB University belakangan ini. Pada Selasa, 15/11, rektor mengundang para mahasiswa yang menjadi korban kasus ini guna menggali informasi yang sebenarnya terjadi. Turut hadir para Dekan dan pejabat IPB University lainnya, demikian dikutip dari laman IPB hari ini.

Hasil pertemuan tersebut, didapatkan informasi bahwa mahasiswa IPB University yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol. Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi. Ia menegaskan, pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University.

ADVERTISEMENT

"Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi," ujarnya.

Terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu 'projek' bersama. Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjol ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.

"Secara institusi, IPB University kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini," ungkap Prof Arif soal kasus pinjol yang jerat ratusan mahasiswa IPB.

Simak Video: DPR Minta Polri Basmi Pinjol yang Telah Jerat Ratusan Mahasiswa IPB

[Gambas:Video 20detik]



(nwk/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads