Dear Calon Maba, KIP Kuliah Merdeka Bantu Biaya Pendidikan-Biaya Hidup

ADVERTISEMENT

Dear Calon Maba, KIP Kuliah Merdeka Bantu Biaya Pendidikan-Biaya Hidup

Erika Dyah - detikEdu
Selasa, 15 Nov 2022 11:25 WIB
Kemendikbudristek
Foto: Kemendikbudristek
Jakarta -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalokasikan anggaran Rp 10.003.579.416.000 untuk pembiayaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2022. Jumlah tersebut dialokasikan ke sebanyak 780.014 mahasiswa. Termasuk di dalamnya Rp1.758.725.897.600 bagi 185.475 mahasiswa baru tahun 2022.

Hal ini merespons pernyataan Presiden RI Joko Widodo pada rapat terbatas mengenai program pendidikan dan beasiswa di Istana Negara November tahun 2019 lalu. Saat itu, Jokowi mengatakan pemerintah tidak ingin ada anak-anak di Indonesia yang tidak bisa kuliah hanya karena terkendala urusan biaya, sehingga dikeluarkan lah KIP-Kuliah.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar menegaskan calon mahasiswa yang berminat untuk kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah Merdeka agar tak ragu untuk mendaftar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena, dengan adanya KIP Kuliah Merdeka tidak ada lagi alasan bagi para pelajar untuk tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Semua bisa kuliah dengan KIP Kuliah, karena pemerintah sudah menyiapkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan asalkan dengan sungguh-sungguh," jelas Kahar dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11/2022).

Ia mengungkap pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 sudah dibuka untuk calon mahasiswa PTN dan PTS melalui berbagai tes masuk, yaitu Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN), Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN), seleksi Mandiri PTN, dan seleksi Mandiri PTS.

ADVERTISEMENT

"Calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang akan mendaftar dibebaskan dari biaya pendaftaran UTBK SBMPTN, dan dibebaskan dari biaya kuliah semester hingga lulus. Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan biaya hidup setiap bulannya," tandas Kahar.

Lebih lanjut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menjelaskan KIP Kuliah Merdeka merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang merata, berkualitas, dan berkesinambungan. Menurutnya, pendidikan tinggi berpotensi memberikan dampak positif tercepat dalam pembangunan SDM unggul sesuai visi Presiden Joko Widodo.

"Ini jadi kebijakan yang akan mewujudkan bukan hanya keadilan sosial. Namun, mobilitas sosial yang lebih tinggi sehingga anak yang berprestasi tapi kurang mampu bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya," kata Nadiem dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11/2022).

Ia menerangkan Kemendikbudristek mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Pada skema KIP Kuliah Merdeka, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka akan memperoleh biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah tempat kampus pilihan berada berdasarkan klaster yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan 'KIP Kuliah Merdeka' pada 26 Maret 2022, Nadiem menjelaskan besaran biaya hidup dibagi ke dalam lima klaster daerah. Klaster pertama sebesar Rp 800.000 per bulan, klaster kedua sebesar Rp 950.000, klaster ketiga sebesar Rp 1,1 juta, daerah klaster keempat sebesar Rp 1.250.00, dan klaster kelima sebesar Rp 1.400.000. Biaya hidup ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa. Harapannya dengan skema ini mahasiswa penerima KIP Kuliah bisa fokus pada perkuliahan dan tidak terbebani kekurangan hidup.

Sementara itu, biaya pendidikan besarannya disesuaikan dengan status akreditasi program studi. Hal ini mengacu pada rata-rata biaya studi yang ditetapkan bagi mahasiswa non penerima KIP Kuliah.

KIP Kuliah ini akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek. Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing.

"Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka ini akan bisa mendapatkan maksimal Rp 12 juta. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp 4 juta dan prodi berakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp 2,4 juta," terang Nadiem.

Nadiem mengatakan perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021. Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan, yakni pada tahun 2020 sebesar Rp 1,3 triliun dan selanjutnya pada tahun 2021 meningkat menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.




(ega/ega)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads