Kampus Mengajar Dibuka, Mahasiswa Dapat Bantuan UKT & Biaya Hidup Rp 1,2 Juta

ADVERTISEMENT

Kampus Mengajar Dibuka, Mahasiswa Dapat Bantuan UKT & Biaya Hidup Rp 1,2 Juta

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 03 Nov 2022 12:30 WIB
Suasana kelas di SDN 1 Cingebul saat program Kampus Mengajar.
Suasana kelas di SDN 1 Cingebul saat program Kampus Mengajar Foto: Tangkapan layar kanal Youtube Direktorat Sekolah Dasar
Jakarta -

Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 5 dibuka hingga 13 November 2022. Mahasiswa minimal semester 4 pada pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2022/2023 bisa mendaftar.

Kampus Mengajar adalah bagian dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Di program ini, mahasiswa berkesempatan untuk menjadi mitra guru dan sekolah dalam pengembangan model pembelajaran, juga menumbuhkan kreativitas serta inovasi dalam pembelajaran. Harapannya, hal ini dapat berdampak pada penguatan pembelajaran literasi dan numerasi di sekolah.

Berdasarkan Panduan Biaya Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 4, berikut bantuan yang akan diterima mahasiswa peserta Kampus Mengajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komponen Dana Kampus Mengajar untuk Mahasiswa

  • Bantuan biaya hidup Rp 1,2 juta per bulan, ditransfer langsung ke rekening peserta Kampus Mengajar
  • Bantuan dana pendidikan UKT secara at cost atau sesuai nominal UKT masing-masing kampus, maksimal Rp 2,4 juta, dibayarkan langsung ke perguruan tinggi sebagai pengurang UKT semester berikutnya
  • Dana swab antigen atau PCR, dibayarkan dengan sistem reimbursement (bayar sendiri dulu, diganti kemudian) selama Program Kampus Mengajar
  • Dana darurat (force majeure) dalam masa penugasan, seperti sakit (termasuk Covid-19), kecelakaan, bencana alam, dan dana kepulangan kematian bagi peserta Kampus Mengajar.

Khusus mahasiswa yang sudah mendapat bantuan biaya hidup dari beasiswa pemerintah lainnya, maka biaya yang diterima merupakan selisih dari uang beasiswa.

Mahasiswa wajib memiliki rekening BRI atas nama pribadi, bukan atas nama keluarga atau orang lain. Khusus mahasiswa yang berdomisili di Aceh diperbolehkan menggunakan rekening BSI.

ADVERTISEMENT

Pencairan biaya hidup mahasiswa Kampus Mengajar dilakukan dua termin. Termin pertama dilakukan sebelum penugasan. Termin kedua di pertengahan penugasan, yaitu di bulan ketiga penugasan.

Dana bantuan hidup mahasiswa dapat digunakan selama program berlangsung, termasuk untuk membayar tempat tinggal, makan, dan transportasi selama menjalani kegiatan di sekolah penempatan.

Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 5 dibuka secara daring di laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar. Tertarik mendaftar, detikers?




(twu/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads