Lebih Tinggi Posisi Rektor atau Dekan? Ini Penjelasan Ragam Jabatan di Universitas

ADVERTISEMENT

Lebih Tinggi Posisi Rektor atau Dekan? Ini Penjelasan Ragam Jabatan di Universitas

Nikita Rosa - detikEdu
Sabtu, 29 Okt 2022 11:00 WIB
Rektor Unnes
Apa Bedanya Rektor dan Dekan? Ini Penjelasan Lengkap Jabatan di Universitas. (Foto: Unnes)
Jakarta -

Beberapa waktu ini, universitas-universitas di Indonesia sedang melakukan pemilihan rektor. Bagi mahasiswa baru, sudah tahu belum lebih tinggi posisi rektor atau dekan?

Nah, ada baiknya mahasiswa baru mengetahui berbagai jabatan di universitas. Mengenal jabatan di kampus penting agar tidak salah langkah saat mengurus hal-hal yang berkaitan dengan perkuliahan.

Selain rektor dan dekan, terdapat pula jabatan lain seperti kaprodi, kadep, atau guru besar. Apa arti jabatan-jabatan tersebut? simak berikut ini, ya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ragam Jabatan di Universitas

1. Rektor

Rektor adalah seseorang yang memimpin perguruan tinggi. Menurut Buku Panduan Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), rektor adalah pemimpin sekaligus penanggung jawab tertinggi tingkat universitas.

Dalam menjalankan tugasnya, seorang rektor bekerja di rektorat. Tugas seorang rektor https://www.detik.com/tag/rektor yaitu memimpin lembaga perguruan tinggi agar mampu mencapai visi yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

2. Dekan

Dekan adalah pemimpin dan penanggung jawab pada tingkat fakultas. Jadi, posisi dekan berada di bawah rektor.

Dekan bertugas sebagai pemimpin administratif sekaligus pemimpin tertinggi di fakultas.

3. Ketua Jurusan (Kajur)

Ketua Jurusan atau Kajur adalah seseorang yang mengepalai sebuah jurusan. Mereka memiliki tanggung jawab atas berbagai hal yang terjadi pada sebuah jurusan atau program studi.

4. Ketua Program Studi (Kaprodi)

Ketua Program Studi (Kaprodi) adalah pimpinan tertinggi dalam struktur program studi. Kaprodi memiliki tanggung jawab untuk penyelenggaraan program studi yang dipimpinnya.

5. Kepala Departemen (Kadep)

Ketua Departemen atau Kadep adalah seseorang yang bertugas memimpin tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya untuk melayani mahasiswa. Kadep sendiri memiliki tugas khusus dalam penyediaan fasilitas perkuliahan, praktikum, dan tugas akhir.

6. Guru Besar

Guru besar adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Guru besar memiliki peran dalam memajukan institusi khususnya perguruan tinggi baik dalam pokok maupun fungsinya.

Guru Besar juga memiliki kepakaran yang tinggi terhadap suatu ilmu. Tak heran jika salah satu syarat Guru Besar adalah menggaet gelar doktorat.

Ragam Jabatan di Tingkat Organisasi Kemahasiswaan

Selain jabatan pada tingkat universitas, terdapat pula jabatan-jabatan di tingkat organisasi kemahasiswaan. Jika biasanya siswa mendengar ketua OSIS atau ketua MPR, di organisasi kemahasiswaan terdapat jabatan Kabem dan Kahim.

1. Ketua BEM (Kabem)

Ketua BEM (Kabem) adalah seseorang yang memimpin organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). BEM sendiri merupakan organisasi mahasiswa intra kampus yang biasanya terdapat dalam tiap fakultas dan universitas.

2. Ketua Himpunan (Kahim)

Kahim adalah singkatan dari Ketua Himpunan Mahasiswa. Kahim memiliki tugas untuk bertanggung jawab atas organisasi di tingkat jurusan.

Dalam menjalankan tugasnya, Kahim juga akan berkoordinasi dengan Kabem.

Jadi, jabatan tertinggi di universitas adalah rektor. Nah, jangan sampai tertukar antara rektor dengan dekan, ya!




(nir/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads