Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menerima kunjungan dari kuasa hukum dan keluarga korban pelecehan anak yang terjadi di Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/7/2022). Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum korban pelecehan seksual anak di Beji Depok Megawati meminta MPR memberikan saran dan dukungan agar kasus tersebut bisa terselesai.
Mengingat ada 11 anak yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengajar dan kakak kelas di sebuah pondok pesantren di Beji, Depok, Jawa Barat. Tak hanya itu, para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka sampai saat ini belum ada tindakan penahanan.
"Kami hanya berharap keadilan untuk para korban, tersangka harus dihukum. Kami berharap kedatangan kami menghadap Bapak Yandri akan lebih menguatkan keinginan kami itu," kata Megawati dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Yandri Susanto mengecam aksi tersebut. Pasalnya aksi pelecehan tersebut dinilai tidak bermoral apalagi dilakukan oleh beberapa pendidik.
Baca juga: Darurat Kekerasan Seksual dan UU TPKS |
"Kejahatan itu sangat tidak bisa ditolerir. Saya berharap agar para pelaku segera ditahan hari ini atau paling lambat besok. Selain harus dijatuhi hukuman maksimal, para pelaku harus juga diberikan pemberatan hukuman. Hal ini berkaca dari kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Bandung beberapa bulan lalu. Para tersangka berhasil diringkus, dijatuhi hukuman dengan pemberatan. Untuk kasus di Depok ini, saya berharap selain dijatuhi hukuman pidana biasa, mereka harus dihukum dengan pemberatan khusus, kalau bisa dihukum mati atau kebiri," katanya.
Menurutnya, tindakan tegas kepada pelaku pelecehan seksual harus dilakukan agar aksi tersebut tidak terulang kembali.
"Satu lagi yang harus diperhatikan, selain terpenuhinya hak-hak hukumnya, para korban juga harus diperhatikan masa depannya. Kejadian yang mereka alami tentu menimbulkan trauma mendalam dan itu pasti mempengaruhi mereka dalam belajar. Bantuan konsultasi dan fasilitas belajar untuk mereka tentu sangat membantu," tutup Yandri.
(fhs/ega)