Universitas Tidar (Untidar) menggelar akreditasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Kegiatan ini bertujuan untuk menilai progress kinerja dari setiap UKM agar bisa terus berkembang.
Diketahui, Untidar menaungi 14 UKM sebagai sarana mahasiswa dalam belajar organisasi serta mengembangkan minat dan bakat. Di antaranya UKM Mapala, UKM Iqsan, UKM Kopma, UKM Pramuka, UKM UKAI Ar Ribath, UKM LPM Mata, UKM Menwa, UKM KSR PMI, UKM Olahraga, UKM PSM GST, UKM Pelita, UKM UBC Radio, UKM Bengkel Seni dan UKMK.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah mengetahui progres kinerja setiap UKM yang ada di Untidar. Semakin baik output atau hasil akreditasinya maka semakin besar apresiasi atas prestasi dan pengembangan minat bakat yang telah dilaksanakan," kata Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM), Ivan Putu Wijaya Siagian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ivan berharap penilaian UKM dapat menjadi evaluasi supaya ke depan UKM terus berkembang dalam pengembangan minat bakat dan prestasi. Selain itu juga dalam mengimplementasi tri darma perguruan tinggi.
"Bonusnya anggaran di tahun ke depan UKM tersebut akan diberikan tambahan, sehingga tambah semangat lagi. Namun, kegiatan UKM juga harus selaras serta menunjang realisasi Rencana Strategis Universitas Tidar dan Indikator Kinerja Utama Universitas Tidar," terangnya.
Dikatakannya, penilaian UKM dilakukan kurang lebih selama 2 minggu, dimulai sejak 26 Oktober 2021 hingga 6 November 2021. Adapun tim penilai yang terlibat merupakan asesor yang dipilih secara collective collegial dari Anggota DPM KM dan Tim Dosen/PIC oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Ivan menjelaskan tim asesor dibuat collective collegial bukan tanpa alasan. Diharapkan keterlibatan DPM KM sebagai tim penilai dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan di dalam DPM KM. Sementara kehadiran tim Dosen diharapkan dapat mem-backup atau menjadi pendamping dalam penilaian, sehingga terjalin sinergitas antara DPM KM dan Universitas.
"Penilaian UKM akan membawa perubahan yang baik apabila setiap pihak memahami bahwasanya penilaian ini sebagai upaya agar UKM dapat mengevaluasi dan menjadi lebih baik di setiap kegiatannya. Sehingga apabila setiap pihak memiliki mindset tersebut, setiap UKM akan berusaha menjadi lebih baik dan berprestasi, dan akan menunjang juga prestasi Untidar di bidang kemahasiswaan," jelas Ivan.
Dia mengatakan, poin penilaian berdasarkan SOP yang telah disusun dan ditetapkan sebelumnya oleh DPM KM bersama dengan PIC Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Di dalam SOP tersebut terdapat beberapa kategori penilaian dan persentase komposisi penilaian, di antaranya:
- Kebersihan, Kenyamanan dan Ketertiban Unit Kegiatan Mahasiswa (15%)
- Pengelolaan Media Digital (15%)
- Jalinan Kerjasama dan Pengabdian Masyarakat (25%)
- Kreativitas dan Prestasi (25%)
- Administrasi dan Keuangan (20%)
![]() |
"Awalnya tidak menyangka bahwa UKM Mapala Sulfur atau mahasiswa pecinta alam bisa mendapatkan akreditasi 'B' dan menjadi UKM dengan akreditasi terbaik tahun 2021 ini. Ke depannya kami akan mempertahankan akreditasi ini bahkan meningkatkannya menjadi lebih baik lagi, " tutur Ketua UKM Mapala Sulfur, tambah Aditya Pranata.
Dalam program akreditasi, UKM Mapala mendapat total skor 67,342 dan berhasil mendapatkan akreditasi "B". Sedangkan 13 UKM lain masih mendapatkan akreditasi "C".
(Content Promotion/Universitas Tidar)