PUPR Beberkan Progres Proyek Kampus UIII Depok, Sudah Sampai Mana?

ADVERTISEMENT

PUPR Beberkan Progres Proyek Kampus UIII Depok, Sudah Sampai Mana?

Angga Laraspati - detikEdu
Minggu, 05 Des 2021 13:56 WIB
Kampus UIII-PUPR
Foto: PUPR
Jakarta -

Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR membeberkan progres pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti mengungkapkan pelaksanaan pembangunan Kampus UIII terbagi dalam beberapa tahap dan saat ini Kementerian PUPR telah selesai mengerjakan tahap ke-2.

"Pada tahun 2021, pembangunan tahap ke-3, yang juga dikerjakan oleh Kementerian PUPR telah dimulai dengan lingkup 1 unit fakultas tipe B, 10 Unit Profesor Housing, dan infrastruktur penunjang kawasan kampus," imbuh Diana dalam keterangan tertulis, Minggu (5/12/2021).

Ditjen Cipta Karya juga telah menyelesaikan pembangunan perpustakaan dan Masjid Kampus UIII, dengan konsultan perencana PT. Wiswakharman KSO PT. Indah Karya, konsultan MK PT. Widha KSO PT. Sarana Budi, dan kontraktor pelaksana PT. PP.Tbk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Pembangunan Student Apartment Building (Female) Block I dengan konsultan perencana PT. Pandu Persada KSO PT. Sarana Budi, Konsultan MK PT. Virama Karya dan kontraktor pelaksana PT. Hutama Karya (persero).

Adapun pembangunan Kampus UIII tahap II, yakni gedung perpustakaan pusat 8 lantai seluas 16.556 meter persegi, dengan kapasitas mencapai 1.000 orang dan Masjid Kampus 2 lantai seluas 5.002 meter persegi, dengan kapasitas tampung 1.880 jamaah.

ADVERTISEMENT

Gedung Fakultas A, yang menjadi salah satu bagian pembangunan tahap I dikerjakan oleh Kementerian Agama RI, dengan biaya total untuk 3 paket pekerjaan mencapai Rp 670 miliar.

Untuk pembangunan apartemen bagi mahasiswi blok I seluas 12.615 meter persegi, terdiri dari 8 lantai dengan 268 unit kamar. Adapun alokasi anggaran untuk pembangunan apartemen tersebut mencapai Rp 132,7 miliar.

Sebagai informasi, pembangunan Kampus UIII adalah salah satu Proyek Strategis Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Kampus UIII dibangun di atas lahan seluas 142,5 hektare dan dirancang sebagai kampus masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia. Pembangunannya ditandai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama (groundbreaking) dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, pada Juni 2018.

Selain Kampus UIII, Ditjen Cipta Karya juga merehabilitasi sebuah bangunan peninggalan zaman kolonial di kawasan Cimanggis, atau yang biasa disebut Rumah Cimanggis yang saat ini resmi menjadi cagar budaya.

Berdasarkan catatan Depok Heritage Community, bangunan yang berada di dalam kawasan pemancar Radio Republik Indonesia (RRI) tersebut didirikan sekitar tahun 1775 - 1778 dan telah berusia sekitar 240 atau 243 tahun.

Bangunan tersebut merupakan bekas peninggalan istri Gubernur Jenderal VOC, Petrus Albertus van der Parra, yakni Yohana van de Parra. Meski berusia lebih dari 200 tahun, bangunan itu sampai kini masih kokoh berdiri.

Pekerjaan yang telah dilakukan Kementerian PUPR tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020-2021, yang mencapai Rp 11 miliar, dengan lingkup pekerjaan yaitu pembersihan lahan, pemasangan scaffolding, pekerjaan bongkaran, kusen/pintu/plafon kayu, perbaikan dinding, pemasangan atap genting, pengecatan, pekerjaan pilar, pondasi, perbaikan dinding, struktur atap, instalasi ME, AC, CCTV, lampu, serta perapihan taman.




(ega/ega)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads