Perguruan Tinggi Mulai PTM Terbatas, Prokes Tetap Harus Ditegakkan

ADVERTISEMENT

Perguruan Tinggi Mulai PTM Terbatas, Prokes Tetap Harus Ditegakkan

Erika Dyah - detikEdu
Kamis, 07 Okt 2021 21:34 WIB
Mahasiswa fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret mengikuti perkuliahan uji coba di ruang perkuliahan UNS, Solo, Jawa Tengah, Senin (9/6). Selain perkuliahan  yang berlangsung off line, pihak kampus juga menyelenggarakan perkuliahan secara daring. UNS merupakan salah satu universitas di Solo yang mendapatkan ijin untuk menyelenggarakan uji coba perkuliahan tatap muka pertama kali di Solo ditengah penerapan PPKM level 3.
Foto: Agung Mardika
Jakarta -

Perguruan tinggi kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada semester gasal tahun akademik 2021/2022. PTM terbatas yang dilakukan dengan protokol kesehatan ketat ini juga dikombinasikan dengan pembelajaran daring (hibrida), serta disesuaikan dengan panduan PPKM di daerah masing-masing.

Sesditjen Dikti Kemdikbudristek, Parisyanti Nurwardani mengungkapkan berdasarkan survei yang dilakukan pada bulan Juli 2021, 63,9% perguruan tinggi siap melaksanakan PTM terbatas dengan perkuliahan campuran (hybrid learning) dan sebanyak 82% siap melaksanakan PTM.

"Ini berita gembira bagi kita semua, sehingga learning loss (penurunan proses akademik) di perguruan tinggi tidak akan terlalu banyak," tutur Paris dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paris menjelaskan survei berkala dilakukan guna mengetahui kebutuhan dan memantau situasi di lapangan. Menurutnya, hasil survei menunjukkan bahwa perguruan tinggi dinilai siap dengan fasilitas penunjang protokol kesehatan (prokes) serta akses kesehatan dalam persiapan PTM terbatas, di antaranya dalam pengadaan tempat cuci tangan, disinfektan, juga alat pengecek suhu.

"Termasuk di dalamnya, masker tembus pandang untuk yang disabilitas rungu. Hanya, diketahui, baru 23% kampus telah menyiapkan masker tersebut, sehingga pihak kami akan membantu ketersediaannya," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D. menyambut baik pembukaan kembali PTM terbatas di kampus. Menurutnya, PTM terbatas merupakan langkah penting dalam memaksimalkan kualitas academic atmosphere (atmosfer akademis).

"Berdasarkan introspeksi selama 18 bulan kemarin, capaian learning outcome (hasil pembelajaran) cukup memadai karena kita relatif siap dalam hal teknologi. Namun academic atmosphere adalah sesuatu yang penting, tapi itu hilang. Jadi harus kita perjuangkan," tegas Reini.

Reini menekankan tidak ada euforia dalam PTM terbatas dan memastikan kepatuhan atas aturan yang berlaku. Ia mengatakan pihaknya akan terus menggencarkan pemantauan pelaksanaan prokes melalui sidak berkala, serta mewajibkan vaksinasi setidaknya sekali bagi mahasiswa.

"Vaksinasi ini tidak hanya sebagai syarat masuk kampus, melainkan untuk perlindungan diri sendiri dan lingkungan, agar mahasiswa bisa jadi duta vaksin dan duta protokol kesehatan," ungkapnya.

Menanggapi aturan tersebut, Mahasiswa ITB Berprestasi di Tingkat Nasional Ilham Subandoro mengaku menyanggupi hal itu.

Ia pun mengajak sesama mahasiswa yang telah menjalankan PTM terbatas untuk menjadi pionir dan duta penerapan prokes di kampus agar dapat diikuti para mahasiswa lainnya. Misalnya, melalui sosialisasi di media sosial. Ilham menilai PTM terbatas seharusnya disikapi sebagai kesempatan untuk memaksimalkan potensi yang ada di kampus.

"Kita harus bisa memotivasi diri sendiri dan saling memotivasi dengan kawan lain. Pandemi bukan halangan untuk berprestasi, kuncinya dengan beradaptasi dan memanfaatkan peluang. Misalnya mengikuti kompetisi online yang banyak digelar pada saat pandemi," papar Ilham.

Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Pendidikan dari Komnas Pendidikan, Andreas Tambah menyebutkan PTM terbatas merupakan kesempatan baik untuk mengoptimalkan pembelajaran. Kendati demikian, ia menekankan agar pelaksanaannya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian sebab selalu ada risiko terjadinya penularan virus COVID-19 di sekitar kita.

"Harapannya, kalau untuk kampus, mahasiswa lebih paham dan bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik. Mahasiswa harus memahami literasi kesehatan, khususnya terkait virus corona, agar mereka dapat menjaga diri dan orang-orang sekitar dari paparan virus. Sedangkan pihak kampus juga harus bisa menjamin kesehatan mahasiswanya, terus memberikan edukasi dan jangan berhenti," tandas Andreas.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan PTM terbatas, Pemerintah menekankan pentingnya perguruan tinggi untuk menjalankan sejumlah tahapan. Mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pemantauan, seperti tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2021.

Guna mengoptimalkan perlindungan kesehatan, perguruan tinggi yang melakukan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 juga diimbau untuk membentuk Satgas Penanganan COVID-19. Hal ini dibutuhkan untuk menerapkan prosedur operasional standar (POS) protokol kesehatan kampus. Selain itu, civitas kampus yang mengikuti PTM terbatas juga harus dalam keadaan sehat dan sudah divaksin.

Tak hanya itu, protokol kesehatan ketat juga harus tetap digencarkan di lingkungan kampus. Mulai dari penyediaan sarana sanitasi area kampus, mengurangi tempat berkumpul tertutup dan menimbulkan kerumunan, memakai masker dan menjaga jarak, membatasi kapasitas ruangan maksimal 50 persen, serta memastikan mahasiswa di luar daerah dalam keadaan sehat dan telah melakukan karantina mandiri 14 hari atau tes swab.

Perguruan tinggi juga diminta untuk menyediakan ruang isolasi sementara dan dan memberi dukungan tindakan kedaruratan bagi civitas akademika di kampus.

(ncm/ega)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads