Halo detikers, apakah kalian ingin merasakan bagaimana magang di sebuah kementerian? Kebetulan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang membuka program magang nih!
Magang Kemenkeu dibuka bagi seluruh mahasiswa/i yang berkeinginan melaksanakan magang untuk menyelesaikan studi perguruan tinggi. Program magang Kemenkeu ini dilaksanakan berdasarkan kebutuhan unit dan kesesuaian kualifikasi serta program studi.
Berikut adalah ketentuan dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mengikuti program magang Kemenkeu. Penjelasan ini dikutip dari situs resmi Kemenkeu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat Permohonan Magang:
Pelamar wajib mengajukan surat permohonan magang yang berisi:
1. Daftar riwayat hidup/ CV.
2. Proposal magang: mulai waktu magang, durasi magang, unit eselon 1, dan rencana program.
3. Surat pengantar perguruan tinggi.
4. Transkrip nilai terakhir.
Tujuan Magang di Unit Eselon 1:
Program magang Kemenkeu dibuka untuk beberapa posisi:
1. Sekretariat Jenderal
2. Inspektorat Jenderal
3. Badan Kebijakan Fiskal
4. Direktorat Jenderal Anggaran
5. Direktorat Jenderal Pajak
6. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
7. Direktorat Jenderal Perbendaharaan
8. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
9. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
10. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
11. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
12. Lembaga National Single Window
Alur Pemrosesan Permagangan
1. Pelamar mengirimkan surat permohonan magang melalui email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id.
2. PIC magang mengirimkan permohonan ke unit sesuai dengan kriteria dan kualifikasi.
3. Unit memberikan balasan atas permohonan magang tersebut.
4. PIC magang mengirimkan surat tanggapan kepada pelamar melalui email.
5. Pelamar magang dapat memulai magang apabila disetujui.
Hal-Hal Seputar Magang di Kemenkeu:
1. Waktu permohonan pengusulan magang memiliki durasi 14 hari kerja sejak usul diterima oleh pengolah bahan.
2. Kegiatan magang dapat diikuti oleh lulusan baru dan mahasiswa selama pendaftar memenuhi kualifikasi pendaftaran.
3. Pelaksanaan magang disesuaikan dengan unit penempatan magang yang dapat dilakukan secara WFO dan atau WFH.
4. Dalam satu periode magang terdapat 3-4 orang mahasiswa yang melaksanakan magang di satu lokasi untuk meningkatkan pelaksanaan magang.
5. Saat ini Kemenkeu tidak menyediakan honorarium bagi pemagang.
Info lebih lanjut mengenai program magang Kemenkeu dapat diakses di https://www.sdm.kemenkeu.go.id/pengumuman.cfm. Segera daftarkan diri kalian ya detikers!
(pal/pal)