Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset senilai Rp11,8 triliun pada kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode 2021-2022. Tapi... uang segitu, bisa beli apa aja ya buat anak sekolah?
(nwk/nwk)
EduGrafis
Infografis: Rp11,8 Triliun Uang Korupsi, Bisa Buat Apa Aja untuk Anak Sekolah?
Kamis, 19 Jun 2025 06:30 WIB

Infografis Lainnya