Jakarta - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini bisa melamar CPNS 2024. Tak perlu mengundurkan diri. Simak ketentuannya dalam infografis berikut!
(nwk/nwk)
EduGrafis
Infografis: PPPK Kini Bisa Lamar CPNS 2024 dan Tak Perlu Mundur, Ini Syaratnya!
Rabu, 21 Agu 2024 08:00 WIB
Infografis Lainnya