Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menerapkan PJJ di seluruh sekolah mulai 7 September 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik Anak Krakatau.
Foto Edu
Siswa Jakarta Belajar dari Rumah Lewat PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
Seorang guru memberikan materi pembelajaran menggunakan ruang digital di SMPN 252 Jakarta, Senin (7/9/2026).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ke semua sekolah menyikapi abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. PJJ diterapkan mulai Senin, 7 September 2026.
Materi belajar ditampilkan dalam PJJ. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.
Penerapan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan, melainkan menyesuaikan dengan kondisi yang berlangsung.
Tampak ruang kelas di SMPN 252 Jakarta Timur tidak digunakan oleh siswa, mereka belajar dari rumah masing-masing. Sejumlah guru yang telah hadir melangsungkan PJJ dari kelas.
Dinas Pendidikan juga terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan memantau perkembangan kondisi udara serta informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik. Kebijakan pembelajaran akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi.
Siswa sekolah belajar lewat ruang digital. Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjawab peluang pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa imbas abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau di Jakarta dan sekitarnya.
Sekolah tampak sepi kala PJJ diberlakukan imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
