Jakarta - Kwartir Nasional Pramuka bersama Kwartir Daerah Pramuka se-Indonesia menggelar Rakernas 2024 di Jakarta dan menyatakan akan Permen Nomor 12 Tahun 2024. Gimana?
Foto Edu
Pernyataan Sikap Kwarnas Terhadap Permen tentang Pramuka
Kamis, 25 Apr 2024 07:31 WIB

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso saat membacakan surat pernyataan sikap Kwarnas Pramuka saat Rakernas 2024 di Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Budi WasesoΒ usai membacakan surat pernyataan sikap Kwarnas Pramuka saat Rakernas 2024 di Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Kwarnas Pramuka bersama Kwarda Pramuka se-Indonesia dalam Rakernas 2024 menyatakan sikap dan tegas meminta meminta revisi terhadap Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah menjadikan ekstrakurikuler pramuka wajib sebagaimana diatur sebelumnya.