Jakarta - Universitas Sahid menyelenggarakan Sidang Terbuka dalam Pengukuhan Jabatan Guru Besar di auditorium Pof. Sukamdani Sahid Gitosardjono, Universitas Sahid.
Foto Edu
Momen Pengukuhan Guru Besar Usahid

Acara Pengukuhan Guru Besar Universitas Sahid diawali laporan Rektor, Dr. Dra. Marlinda Irwanti Poernomo, SE., M. Si. Dilanjutkan sambutan Ketua Pembina Yayasan Kesejahteraan, Pendidikan dan Sosial Sahid Jaya, Dr. (HC) Dra. Hj. Wiryanti Sukamdani, CHA dan Sambutan Kepala LLDikti Wilayah III, Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si.,M.Sc. Dihadiri oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo; Ketua Komisi Yudisial, Prof. Amzulian Rifai, Wakil Ketua MK, Prof. Arif Hidayat; para akademisi, aparatur pemerintah, perwakilan perusahaan dan pimpinan Perguruan Tinggi lainnya.
Orasi pertama yang berjudul βMembangun Ekonomi Perdesaan Melalui Pengembangan Desa Wisata yang Inklusif dan Berkelanjutan Menggunakan Strategi Flight of The Flamingoβ disampaikan oleh Prof. Dr. Nafiah Ariyani, SE, M.Si. Indonesa memiliki 83.381 desa/kelurahan, dan potensi keindahan alam serta keunikan budaya dan pola interaksi yang ada dalam berkehidupan di desa.
Orasi kedua disampaikan Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, SH, M.Hum dengan judul βKonsepsi Perlindungan Hukum Tanah Bagi Masyarakat Adatβ. Banyaknya permasalahan tanah di Indonesia yang sangat rumit dan sering tumpang tindih dalam hal pemilikan dan status, diperlukan regulasi dalam peraturan peundang-undangan tentang pertanahan dengan memberikan perlindungan hukum kepada tanah milik masyarakat adat yang dikelola secara turun temurun dalam Undang-undang Pokok Agraria.
Pengukuhan Guru Besar merupakan keberhasilan yang bukan saja kebanggaan diri tetapi juga kebanggaan Universitas Sahid.Β