Jakarta - Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Berikut arsip dan detik-detik kelahiran dasar negara Indonesia ini.
Potret Kelahiran Pancasila 1 Juni di Sidang BPUPKI - PPKI

Sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei-1 Juni 1945 di Gedung Chou Shangi In, yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila. Sidang ini membahas dasar negara.Β Dok. ANRI, BUPK 2
Nasihat Saikoo Sikikan ke-16 (Panglima Balatentara Jepang di Jawa) di pembukaan sidang BPUPK berupa nasihat, 28 Mei 1945.Β Dok. ANRI, BPUPK 1
Mohammad Yamin mengajukan dasar negara berupa Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Gagasan ini kemudian dibuat dalam bentuk tertulis, isinya yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, kebangsaan persatuan Indonesia, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Β Dok. Nationaal Archief/Joop van Bilsen / Anefo
Pidato Soepomo tentang dasar-dasar untuk Indonesia Merdeka, 31 Mei 2605 tahun Jepang (1945). Soepomo mengusulkan dasar negara yang terdiri dari persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, dan keadilan rakyat. Dok. ANRI
Soekarno menyampaikan pidato dalam sidang BPUPKI, Jakarta, 1 Juni 1945. Pengajuan gagasan dasar negara berupa lima dasar ini menjadi Hari Lahir Pancasila. Dok. ANRI
Pidato Soekarno tentang usulan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, 1 Juni 1945.Β Dok. ANRI, M Yamin No 84 a
Pidato Soekarno mengenai usulan nama Pancasila sebagai dasar negara, 1 Juni 1945. Dok. ANRI, M Yamin No 84 a
Rancangan akhir Pembukaan UUD 1945, Juni 1945 yang berisi dasar negara Pancasila. Dok. ANRI, AK Pringgodigdo No 28Β
Rancangan akhir Pembukaan UUD 1945, Juni 1945 yang berisi dasar negara Pancasila dalam bahasa Inggris. Dok. ANRI, M Yamin No 86
Notula sidang BPUPKI yang mencatat rancangan Pembukaan UUD seperti yang tercantum dalam Piagam Jakarta. Dok. ANRI, M Yamin No 5
Catatan kronologis sidang BPUPKI. Dok. ANRI, M Yamin No. 83
Setelah BPUPKI dibubarkan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai dibentuk. Sidangnya menetapkan Undang-Undang Dasar hingga memilih presiden dan wakil presiden.Β Dok. ANRI
Suasana persidangan PPKI Agustus 1945 untuk menetapkan Undang Undang Dasar 1945, yang pembukaannya menyarikan isi Pancasila, dan memilih presiden dan wakil presiden RI. Tampak Soekarno di kanan tengah (berdiri). Dok. ANRI, IPPHOS 34Β
Suasana dalam persidangan PPKI, Agustus 1945. Dok. ANRI, IPPHOS 34
Usulan Ki Bagus Hadikusumo yang tercatat dalam notula sidang PPKI terkait prinsip Ketuhanan yang Maha Esa, 18 Agustus 1945. (hal 30) Dok. ANRI, M Yamin No. 8Β
Notula sidang PPKI berisi catatan bahwa seluruh anggota menyatakan persetujuan terhadap Pembukaan UUD 1945, yang menyarikan isi sila Pancasila, dan dinyatakan sah. (hal 31) Dok. ANRI, M Yamin No. 8Β
Rancangan naskah penetapan keputusan hasil sidang PPKI 18 Agustus 1945, salah satunya Undang-Undang Dasar 1945 dengan Pembukaan yang menyarikan Pancasila. (hal 32) Dok. ANRI, AK Pringgodigdo No. 17Β
Penetapan keputusan hasil sidang PPKI 18 Agustus 1945, salah satunya Undang-Undang Dasar 1945. Pembukaan UUD 1945 menyarikan dasar negara Indonesia, Pancasila, yang gagasan isinya telah disempurnakan. (hal 32) Dok. ANRI, AK Pringgodigdo No. 17Β