Jakarta - Ikatan Dosen Tetap Non-PNS RI menemui Wantimpres Sidarto Danusubroto. Pertemuan tersebut untuk membahas nasib para dosen untuk dapat diangkat jadi PPPK.
Foto Edu
Ikatan Dosen Tetap Non-PNS Temui Wantimpres Sidarto

Ikatan Dosen Tetap Non-PNS RI (IPTN-PNS RI) menemui Wantimpres Sidarto Danusubroto di Jakarta, Kamis (25/8/2022). Pertemuan tersebut dilakukan guna membahas nasib para dosen non PNS untuk mendapatkan pengangkatan menjadi PPPK dan keberadaan Undang-Undang KSN yang sampai saat ini implementasinya dirasa belum sesuai. Β
Ketua Ikatan Dosen Tetap NON-PNS RI (IPTN-PNS RI) Moh. Nor Afandi mengatakan kedatangan dosen dari berbagai daerah ini bukan tanpa perjuangan, sebelumnya mereka telah menemui DPR-RI dari Komisi X dan VII selain itu para dosen juga mendatangi Kemenbud ristek, Kemenag hingga Kemenpan RB. Β
Menyikapi perkembangan dibukanya pendaftaran secara resmi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK 2022. Ikatan Dosen Tetap Non PNS IDTNPNS-RI PTKIN dilingkungan kementerian Agama dan PTN dilingkungan Kemendikbudristek,mengapresiasi Presiden RI atas upaya menata Aparatur Sipil Negera sebagai salah satu bentuk pencapaian Cita-cita reformasi birokrasi. Β
Oleh karena itu Kordinator IPTN-PNS se Indonesia Ibnu hajar Yusuf meminta peneriamaan PPPK tahun 2022 dinilai harus mengakomodir Dosen tetap non PNS dan Honorer Kampus Negeri untuk di angkat menjadi PPPK secara otomatis karena telah melewati tes sama halnya seperti tes CPNS dan telah mengabdi diatas 5Β sampai 10 tahun pengabdian,serta telah ber NIDN, Jagung,serdos,telah terdaftar di data Emis DIKTI, lebih dari 35% telah Doktor. Β
Selain itu setelah diangkat menjadi PPPK, atribut Dosen melekat berupa NIDN,Jabatan fungsional,sertifikasi dosen, pangkat dan golongan tetap di berlakukan dan Rekrutmen PPPK memeprioritaskan Dosen tetap non PNS eksisting sesuai dengan CV pangkalan data DIKTI. Β