×
Ad

Kenali Ciri Jurnal Predator, 7 Red Flags yang Wajib Cek Sebelum Submit Naskah

Ghefira - detikEdu
Rabu, 16 Sep 2026 05:00 WIB
Foto: (Dok detikevent)
Jakarta -

Sudah riset berbulan-bulan, tapi naskahmu berisiko tidak diakui cuma karena salah pilih jurnal? Ini bukan ketakutan berlebihan. Ciri jurnal predator sering tersembunyi di balik tampilan situs yang terlihat meyakinkan, lengkap dengan klaim indeks bergengsi yang ternyata palsu.

Publikasi di jurnal bermasalah berisiko tidak diakui Kemendikbudristek atau BRIN, yang bisa menghambat proses kepangkatan (PAK) atau pencairan dana hibah. Banyak dosen dan peneliti Indonesia tanpa sadar sudah menerbitkan karya di jurnal predator atau jurnal bajakan, dan terlanjur membayar jutaan rupiah untuk biaya publikasi yang sia-sia.

Premium Webinar: Bongkar 7 Red Flags Jurnal Predator Sebelum Submit hadir sebagai Pre-Submission Journal Safety Audit yang dirancang khusus menjawab masalah ini. Peserta akan belajar membedakan jurnal predator, jurnal palsu, dan jurnal bajakan, sekaligus membedah tujuh red flags utama yang wajib diperiksa sebelum naskah dikirim.

Webinar berlangsung secara Live Zoom pada Selasa, 29 September 2026, dipandu langsung oleh Shiddiq Sugiono, S.Si., M.Si., Praktisi Riset dan Analis Data Ilmiah BRIN sekaligus penulis lebih dari 25 artikel jurnal nasional. Peserta akan diajak praktik Live Audit membedah contoh website jurnal asli untuk mengenali wujud red flags di lapangan.

Materi juga mencakup cara memvalidasi kredibilitas jurnal lewat verifikasi lintas sumber, mulai dari SINTA, Scopus Sources, SJR, ISSN Portal, DOAJ, hingga Think.Check.Submit. Peserta tidak hanya paham teori, tapi juga punya alat praktis berupa Safe-to-Submit Checklist yang bisa dipakai setiap kali akan submit naskah ke jurnal manapun.

Selain materi, peserta mendapat E-Sertifikat Nasional 12 JP, Safe-to-Submit Checklist, rekaman pelatihan lifetime, e-book panduan cek kredibilitas jurnal SINTA dan Scopus, e-module eksklusif, voucher layanan Educativa, serta akses komunitas riset.

Daftarkan dirimu sekarang melalui detikevent!



Simak Video "Video: Guru PPPK Berubah Status Jadi PNS, Bagaimana Mekanismenya?"

(nwk/nwk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork