Dari Stigma Anak Kebutuhan Khusus Menuju Pendidikan Inklusif

ADVERTISEMENT

Resensi Buku Edu

Dari Stigma Anak Kebutuhan Khusus Menuju Pendidikan Inklusif

Dr Muhammad Sufyan Abdurrahman - detikEdu
Minggu, 30 Agu 2026 11:00 WIB
Buku Bimbingan Anak Berkebutuhan Khusus
Foto: PT Refika Aditama, Bandung
Jakarta -

Ketika berkunjung ke sahabat lama di pelosok Ciranjang, Kabupaten Cianjur, saya tertegun karena pada 2026, di era AI ini, masih terdengar kisah begini: Mereka yang berkebutuhan khusus (disabilitas) dianggap aib keluarga, sehingga harus disingkirkan ke hutan dengan kaki dipasung!

Di sisi lain, perhatian terhadap pendidikan inklusif di Indonesia terus meningkat, terlihat dari semakin banyaknya guiding block (permukaan lantai dengan penanda khusus) hingga jalur khusus tanpa tangga di lobi bangunan yang memudahkan.

Artinya, terdapat kesenjangan pemahaman mengenai ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) di masyarakat Indonesia. Dan cara untuk menyetarakan pemahaman ialah literasi, sebagaimana ditawarkan buku Bimbingan Anak Berkebutuhan Khusus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk daftar isi, pembahasan tersusun dalam empat belas bab yang menghadirkan alur pembelajaran berjenjang, mulai pemahaman konsep dasar sampai keterampilan akademik dan penelitian.

Bab pembuka membahas konsep dasar anak berkebutuhan khusus (ABK), landasan pendidikan inklusif, klasifikasi ABK, serta beragam hambatan yang dapat memengaruhi proses belajar.

ADVERTISEMENT

Pembaca selanjutnya diajak memahami asesmen, komunikasi bersama orang tua, penyusunan Program Pembelajaran Individual (PPI), strategi pembelajaran, pengembangan profesional, metodologi penelitian, penulisan artikel ilmiah, hingga seminar hasil kajian mahasiswa.

Sistematika tersebut memperlihatkan, buku ini bukan hanya diperuntukkan calon guru, melainkan juga mahasiswa, peneliti, dan praktisi pendidikan yang hendak mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang pendidikan inklusif.

Daya tarik buku ini sudah tampak sejak bab pertama yang menguraikan konsep dasar anak berkebutuhan khusus. Penulis membuka pembahasan dengan memaparkan perubahan cara masyarakat memandang ABK sepanjang sejarah.

Dahulu, anak berkebutuhan khusus lebih kerap dilihat melalui pendekatan medis yang berfokus pada kekurangan sehingga melahirkan stigma dan pengucilan. Kini paradigma tersebut bergerak menuju pendekatan yang lebih humanis dan inklusif. Perbedaan tidak lagi dimaknai sebagai kelemahan yang mesti diperbaiki, tetapi sebagai variasi alamiah dalam kehidupan manusia. Perubahan perspektif ini menjadi fondasi penting karena menentukan bagaimana sekolah, keluarga, dan masyarakat memperlakukan setiap anak.

Pembahasan selanjutnya menguraikan definisi serta terminologi ABK secara komprehensif. Penulis menekankan, anak berkebutuhan khusus bukan label yang menentukan keseluruhan identitas seseorang. Istilah tersebut merujuk anak yang membutuhkan layanan pendidikan khusus karena adanya perbedaan perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, maupun sensorik.

Penjelasan tersebut penting untuk meluruskan kekeliruan yang masih kerap ditemukan di masyarakat. Buku ini menegaskan, kebutuhan khusus menggambarkan wilayah yang membutuhkan dukungan tambahan, bukan ukuran nilai ataupun potensi seseorang.

Berikutnya, pembahasan bergerak menuju fondasi nilai-nilai inklusif. Pendidikan inklusif ditempatkan bukan sekadar kebijakan menghadirkan seluruh peserta didik dalam ruang kelas yang sama, tetapi ikhtiar membangun lingkungan belajar yang menghargai keberagaman.

Penulis menegaskan pentingnya menghadirkan ruang belajar yang aman, aksesibel, sekaligus mendukung kebutuhan individual setiap anak. Lingkungan fisik, metode pembelajaran, budaya sekolah, sampai hubungan antarsiswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam menghadirkan pendidikan yang sungguh-sungguh inklusif.

Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Bab mengenai hak-hak anak berkebutuhan khusus menjadi salah satu bagian yang relatif sangat kuat. Penulis menghubungkan pendidikan inklusif dengan instrumen hak asasi manusia, mulai dari Konvensi Hak Anak PBB, Konvensi Hak Penyandang Disabilitas, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, hingga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Namun, buku ini tidak berhenti pada uraian normatif. Penulis mengingatkan, regulasi baru bermakna apabila diterjemahkan ke dalam praktik pendidikan sehari-hari. Guru, sekolah, dan masyarakat memikul tanggung jawab moral sekaligus profesional untuk memastikan hak-hak tersebut sungguh-sungguh terpenuhi.

Uraian mengenai hak memperoleh pendidikan berkualitas juga menarik perhatian. Pendidikan bagi ABK dimaknai bukan hanya menyediakan akses memasuki sekolah, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan layanan yang sesuai kebutuhan dan potensinya.

Karena itu, pembelajaran perlu mampu mengembangkan keterampilan akademik, keterampilan hidup, kemampuan sosial, serta kesiapan untuk hidup mandiri. Perspektif ini menunjukkan, keberhasilan pendidikan inklusif tidak cukup dinilai dari angka partisipasi sekolah, tetapi juga melalui kualitas pengalaman belajar yang diperoleh.

Aspek lain yang memperoleh perhatian adalah hak anak untuk dihargai dan terbebas dari diskriminasi. Penulis mengajak pembaca memakai bahasa sensitif, menghormati martabat setiap anak, melibatkan mereka dalam proses pembelajaran, sekaligus membangun budaya sekolah yang menolak bullying dan eksklusi.

Pesan tersebut menegaskan gagasan bahwa pendidikan inklusif bukan semata persoalan metode mengajar, tetapi juga pembentukan budaya kemanusiaan dalam lingkungan pendidikan.

Terakhir, bagian penutup prakata mengungkap motivasi utama penyusunan buku. Yakni berangkat dari kegelisahan penulis terhadap masih banyaknya kesalahpahaman, stigma, dan diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus.

Pada waktu yang sama, buku ini membawa harapan agar pemahaman yang tepat mampu mendorong terwujudnya lingkungan belajar yang menerima, menghargai, dan memberdayakan setiap anak.

Penulis berupaya menjembatani teori dan praktik agar pendidikan inklusif tidak berhenti sebagai konsep akademik, melainkan benar-benar hadir dalam kehidupan sekolah dan masyarakat. Dengan penyajian sistematis, bahasa yang mudah dipahami, serta materi komprehensif, Bimbingan Anak Berkebutuhan Khusus pantas menjadi referensi penting bagi mahasiswa, guru, calon pendidik, maupun masyarakat umum yang ingin berkontribusi mewujudkan Indonesia semakin inklusif.

Judul Buku: Bimbingan Anak Berkebutuhan Khusus
Penulis: Dr Fitri Kania, Lamri; Dr Idat Muqodas
Penerbit: PT Refika Aditama, Bandung
Tahun Terbit: April 2026 | 136 halaman | ISBN: 978 623 5031 514

*) Dr Muhammad Sufyan Abdurrahman

Dosen Digital Public Relations Telkom University

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Pramono Janji Akan Dirikan SLB di Jakarta Utara"
[Gambas:Video 20detik] (nwk/nwk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads