Laporan terbaru Kementerian Kehutanan (Kemenhut) per 24 Agustus 2026 mengungkapkan bahwa sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sengaja dilakukan untuk ditanami kelapa sawit. Hal ini terungkap melalui kasus di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau.
"Di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau, penyidik menetapkan tiga tersangka dalam perkara pembukaan kawasan hutan dengan cara membakar untuk kemudian ditanami kelapa sawit. Penyidikan juga menemukan dugaan jual beli lahan di dalam kawasan hutan. Ketiga tersangka memiliki peran berbeda, yakni sebagai pengelola lahan, perantara jual beli lahan kawasan hutan, dan kepala kampung," tulis laporan Kemenhut, dikutip dari laman resminya Rabu (26/8/2026).
Sementara di Mempawah dan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pihak korporasi dijadikan tersangka atas sebuah kasus kebakaran. Begitu pun dengan kebakaran di wilayah Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pihak korporasi dijadikan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembakaran untuk lahan sawit telah disorot global, termasuk World Wide Fund for Nature (WWF) di Australia. Organisasi konservasi lingkungan independen terbesar di dunia itu mengatakan bahwa pembukaan sawit telah menghancurkan hamparan luas hutan hujan yang subur dan hijau.
Akibatnya, spesies seperti gajah, orang utan, hingga harimau kehilangan habitatnya di hutan. Selain itu, masyarakat adat yang mendiami hutan juga dipaksa meninggalkan tanah kelahiran mereka.
"Penebangan dan pembakaran pohon juga memperburuk perubahan iklim," tulis WWF Australia.
Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan?
Dosen ekologi dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr Santhyami, S Si, M Si, mengatakan bahwa sawit tidak dapat menggantikan hutan, terutama secara fungsi alaminya. Tanaman sawit sangat berbeda dengan pohon-pohon yang tumbuh di hutan.
Keberadaan sawit tidak memiliki rongga yang cukup untuk jalan masuk air dan udara. Ini membuat air hujan tidak dapat langsung menyerap ke tanah.
"Dia (kelapa sawit) tidak bisa menyimpan air atau mengikat air lebih baik dibandingkan dengan jenis-jenis pohon kayu. Seperti meranti, pohon pulai, atau pohon-pohon lainnya," katanya dikutip dari laman UMS.
Alih-alih bisa ditanam bersama pohon lain, sawit justru hanya dapat dibudidayakan secara monokultur. Menurut Santhyami, lahan sawit juga tidak memiliki keanekaragaman hayati yang melimpah.
Hal ini berbanding terbalik dengan hutan alami yang memiliki berbagai jenis tumbuhan dan berlapis ketinggian pohonnya. Ekosistem hutan alami menjadi rumah bagi flora dan fauna.
"Ada burung yang hanya tinggal di lapisan pohon paling tinggi, ada yang di tengah, itu juga dengan mamalia dan jenis fauna lainnya," imbuhnya.
Sawit Tidak Bisa Menyerap Karbon Sebaik Hutan
Pernyataan sawit bisa menyerap dan menyimpan karbon dengan baik adalah keliru. Sebab, hutan memiliki kemampuan menyerap dan menyimpan karbon yang jauh lebih besar dibandingkan perkebunan sawit.
Dosen Program Studi Agroteknologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr Ir Lis Noer Aini, SP, M Si, menjelaskan bahwa pada kebun sawit, karbon yang tidak terserap oleh akar dan daun cenderung terlepas kembali ke atmosfer.
"Ketika karbon lepas ke udara, gas rumah kaca akan meningkat. Pemanasan global itu pada dasarnya bermula dari deforestasi yang kita lakukan sendiri," paparnya, dikutip dari laman UMY.
Lis menyebut bahwa pembukaan hutan dan lahan untuk sawit telah terbukti mempercepat rusaknya ekosistem secara luas.
"Hutan adalah sistem kehidupan, sementara sawit merupakan sistem produksi. Jika kita hanya mengejar sistem produksi tanpa menjaga sistem kehidupan, maka kerusakan lingkungan tidak terhindarkan. Padahal keduanya bisa berjalan seimbang jika aturan tata ruang dan lingkungan benar-benar ditaati," tuturnya.
Sementara itu, menurut Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof Bambang Hero Saharjo, menyamakan sawit dengan pohon-pohon di hutan adalah kesalahan yang berbahaya. Perubahan makna dinilai bisa mengacaukan definisi deforestasi.
Saat sawit diperlakukan sebagai 'pohon', maka kebun sawit akan dianggap setara dengan hutan. Bahkan akan lebih parah jika kebun sawit diklaim sebagai penghijauan.
"Akibatnya, terjadi pembenaran perubahan fungsi kawasan hutan, distorsi penilaian lingkungan dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta risiko deforestasi terselubung," jelas Prof Bambang, dikutip dari laman IPB.
"Penyamaan kebun sawit dengan hutan bertentangan dengan kejujuran ilmiah, mengabaikan prinsip kehati-hatian, serta merugikan kepentingan ekologis dan generasi mendatang demi keuntungan ekonomi jangka pendek," pungkasnya.
