Jika sedang scrolling di media sosial, terutama saat bulan puasa begini, penulis merasa masih tak semua warganet berjiwa lapang pada perbedaan natural; Masih ada ujaran kebencian atas nama agama untuk agama lain, juga perbedaan suku bangsa, ras, dst. Mirisnya, pelaku justru orang berpendidikan, tak sedikit bahkan penyandang gelar sarjana hingga doctor.
Maka, di tengah dinamika isu intoleransi dan konflik identitas tersebut, buku Multikulturisme hadir sebagai tawaran reflektif sekaligus aplikatif. Hal ini berangkat dari motivasi kepenulisan buku bahwa kesadaran bahwa Indonesia sejak awal berdiri memang ditakdirkan sebagai bangsa majemuk. Suku, bahasa, agama, dan tradisi hidup berdampingan dalam satu ruang kebangsaan.
Keragaman ini dapat menjadi energi kolektif, namun juga berpotensi memicu gesekan bila tidak dikelola dalam perspektif yang matang dan elegan. Buku ini tidak berhenti pada ajakan normatif untuk "saling menghargai". Ia menyusun landasan teoretis pendidikan multikultural sekaligus menawarkan rute praktis untuk menginternalisasikannya dalam dunia pendidikan dan kehidupan sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada bab awal, pembaca diajak memahami konsep dasar multikulturalisme, karakter masyarakat multikultural, hingga tujuan pendidikan multikultural. Tapi penulis menekankan, pendidikan bukan sekadar transmisi ilmu, tetapi juga proses pembentukan kesadaran akan keberagaman. Bab berikutnya menelusuri sejarah perkembangan pendidikan multikultural, termasuk bagaimana masyarakat Indonesia sejatinya telah lama akrab dengan pluralitas dalam praktik sosial sehari hari.
Bab ketiga memperdalam pembahasan nilai nilai pendidikan multikultural dan pendekatan yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran. Menariknya, buku ini tidak memosisikan multikulturalisme sebagai konsep yang berdiri sendiri, melainkan dikaitkan dengan kerangka etis dan religius. Dan, rasanya, di sinilah letak kekuatan buku ini.
Bab keempat secara khusus menghubungkan pendidikan Islam dengan nilai multikultural.
Penulis menunjukkan bahwa ajaran Islam mendorong perdamaian, keadilan, dan penolakan terhadap kekerasan. Konsep at ta'aruf (saling mengenali), at tawassuth (moderat), at tasamuh (toleransi), at ta'awun (saling menolong), dan at tawazun (adil) dijelaskan sebagai fondasi etis yang mendukung kehidupan dalam masyarakat majemuk. Nilai nilai tersebut tidak hanya dikemukakan sebagai istilah normatif, tetapi dirujukkan pada ayat ayat Al Qur'an sehingga pembaca dapat melihat akar teologisnya.
Bagian Penting
Bab kelima menghadirkan perspektif pemikiran tokoh seperti Sokrates, Plato, Horace Kallen, dan James Banks untuk memperkaya sudut pandang multikulturalisme. Bab keenam bergerak lebih aplikatif dengan menjabarkan implementasi nilai nilai tersebut dalam konteks pendidikan dan relasi sosial. Bab ketujuh membahas definisi etnik dan ras dalam masyarakat multikultural, membuka ruang refleksi tentang konstruksi identitas.
Bab kedelapan menjadi salah satu bagian paling penting. Di sini Islam dipaparkan sebagai doktrin kemanusiaan. Pembahasan meliputi hak asasi manusia, demokrasi, pluralisme, kesetaraan gender, hingga perbandingan antara konsep HAM Barat dan perspektif Islam. Penulis menyinggung Deklarasi Kairo 1990 yang dihasilkan Organisasi Konferensi Islam, serta membandingkannya dengan Universal Declaration of Human Rights dari PBB. Perbedaan pendekatan diakui, namun esensinya sama yaitu penghormatan terhadap martabat manusia.
Ayat Al Qur'an yang menegaskan, membunuh satu manusia tanpa alasan yang benar sama dengan membunuh seluruh umat manusia menjadi ilustrasi kuat bahwa nilai kemanusiaan telah menjadi inti ajaran Islam sejak awal. Buku ini dengan tegas memperlihatkan bahwa Islam dan HAM tidak perlu dipertentangkan. Islam memberi dasar moral dan teologis, sementara instrumen HAM modern menyediakan kerangka hukum universal.
Bab terakhir buku lantas menegaskan urgensi pendidikan multikultural dalam memperkuat persatuan bangsa. Penulis mengajak pembaca untuk tidak berhenti pada tataran wacana. Multikulturalisme harus menjadi laku hidup, bukan sekadar teori di ruang kelas.
Otoritas akademik penulis utama, Prof Djunaidi Ghony, semakin memperkuat kredibilitas buku ini. Lahir di Sampang pada 1944, ia menempuh pendidikan hingga doktor di IAIN Sunan Kalijaga dan menjadi Guru Besar di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Pengalaman panjangnya sebagai dosen Metode Penelitian Pendidikan, mantan Dekan Fakultas Tarbiyah, serta keterlibatan dalam berbagai forum akademik nasional memberi bobot ilmiah pada pembahasan multikulturalisme, Islam, dan hak asasi manusia dalam buku ini.
Sebagai bacaan, Multikulturisme terasa sistematis dan argumentatif. Ia tidak sekadar memaparkan teori Barat tentang pluralisme, tetapi juga mengaitkannya dengan tradisi keislaman dan konteks kebangsaan Indonesia. Di tengah arus polarisasi yang masih terasa di ruang publik, buku ini relevan bagi akademisi, praktisi pendidikan, hingga masyarakat umum yang peduli pada isu toleransi dan kebangsaan.
Pada akhirnya, buku ini mengingatkan bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan realitas sosial yang harus dikelola dengan nilai-nilai keadilan, moderasi, dan kemanusiaan. Pendidikan, baik dikdasmen dan dikti, menjadi ruang strategis menanamkan kesadaran tersebut sejak dini. Dalam konteks itu, Multikulturisme layak menjadi referensi penting untuk membaca ulang hubungan antara Islam, budaya, dan kehidupan berbangsa di Indonesia.
Judul Buku: Multikulturisme
Penulis: Prof Djunaidi Ghony, Dr Fauzan Almanshuri, Yahya Savero
Penerbit: PT Refika Aditama, Bandung
Tahun Terbit: April 2025 | 172 halaman | ISBN: 978 623 5031 118
*) Dr Muhammad Sufyan Abdurrahman, Dosen Digital Public Relations Telkom University
(nwk/nwk)











































