Wakil Ketua DPR Adies Kadir disahkan sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada rapat paripurna ke-12 DPR masa persidangan III tahun sidang 2025-2026. Pencalonan ini untuk menggantikan Arief Hidayat yang akan segera pensiun.
Rapat paripurna DPR berlangsung di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan, Adies juga merupakan pengganti Inosentius Samsul yang menjadi calon hakim MK yang berasal dari usulan DPR. Ia mengatakan Inosentius diganti karena ada penugasan lain.
Inosentius sebelumnya sempat ditetapkan sebagai calon hakim MK dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
"Nah, terkait Pak Inosentius, kami mendapatkan informasi yang bersangkutan akan mendapatkan penugasan lain sehingga Komisi III DPR RI perlu melakukan fit and proper test lagi," kata Habiburokhman usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026), dilansir detikNews.
Dalam rapat paripurna, Habiburokhman juga mengatakan Komisi III perlu mengganti Inosentius dan menilai perlu adanya penguatan dalam lembaga MK. Ia menambahkan, perlu ada hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum komprehensif dan rekam jejak sangat baik di dunia hukum.
"Komisi III DPR RI memandang saat ini perlu adanya penguatan dalam lembaga Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk menjaga marwahnya dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsinya yang hakiki," kata Habiburokhman.
"Oleh karena itu, Komisi III DPR RI menilai sangat penting adanya sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum, sehingga dapat menjadi sosok penting dalam mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," tambahnya.
Pendidikan Adies Kadir
Dikutip dari arsip di laman MPR, nama lengkapnya beserta gelarnya tercatat sebagai Dr Ir H Adies Kadir S H M Hum. Kelahiran Balikpapan ini menyelesaikan pendidikan tinggi di universitas-umiversitas berikut:
- S1 Teknik Sipil, Universitas Wijaya Kusuma, 1992
- S1 Hukum, Universitas Merdeka, 2003
- S2 Hukum, Universitas Merdeka, 2007
- S3 Hukum, Universitas 17 Agustus, 2017
Sementara berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (PDDikti Kemdiktisaintek), Adies Kadir tercatat kuliah S2 Hukum di Universitas Merdeka Malang mulai 31 Maret 2006 dan dinyatakan lulus.
Pada PDDikti, Adies juga tercatat sebagai mahasiswa S2 Ilmu Administrasi Publik Universitas Wijaya Putra mulai 1 September 2005, tetapi tidak menyelesaikannya.
Rekam Jejak dI DPR
Di DPR, anggota DPR RI terpilih Jatim 1 2024-2029 dari Fraksi Partai Golkar ini tercatat pernah bertugas dengan jabatan berikut:
- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI mulai 2014
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI mulai 2019
- Wakil Ketua DPR RI mulai 2024
Diketahui, Komisi III DPR RI membidangi penegakan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Adies Kadir, sempat dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI, ssbagaimana diumumkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji, Minggu (31/8/2025).
Saat itu, Adies sempat menyampaikan komponen tunjangan DPR RI mengalami kenaikan. Di antaranya, tunjangan beras naik menjadi Rp 12 juta dari Rp 10 juta, tunjangan transportasi (bensin) menjadi Rp 7 juta dari Rp 4-5 juta.
Adies langsung menganulir pernyataan di hari berikutnya. Ia menyatakan tak ada kenaikan tunjangan beras maupun tunjangan bensin bagi anggota DPR RI.
"Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data. Setelah saya cek di Kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan," kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025), dilansir detikNews.
(twu/nah)











































