Tancap Gas Tambah Dokter Spesialis, Pendidikan Berbasis RS Utamakan Putra Daerah

ADVERTISEMENT

Tancap Gas Tambah Dokter Spesialis, Pendidikan Berbasis RS Utamakan Putra Daerah

Nikita Rosa - detikEdu
Minggu, 25 Jan 2026 06:00 WIB
Tancap Gas Tambah Dokter Spesialis, Pendidikan Berbasis RS Utamakan Putra Daerah
Ilustrasi Dokter. (Foto: Getty Images/Ash2016)
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ingin mempercepat penambahan dokter spesial di RI dengan jalur pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan program ini merupakan kebijakan afirmatif untuk memperluas akses generasi muda daerah terhadap pendidikan spesialis.

Melalui penetapan Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah dokter spesialis yang berasal dan kembali mengabdi ke daerah. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi sistem pendidikan kedokteran untuk meningkatkan jumlah lulusan dokter spesialis dari sekitar 2.700 menjadi 10.000 orang per tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, peningkatan tersebut diperlukan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam rasio dokter spesialis terhadap jumlah penduduk.

"Kalau kita produksi 2.700 dengan populasi 280 juta, kemudian Inggris produksi 12.000, pasti ada yang salah. Harusnya kita naikkan minimal 4 kali lipat," ujar Budi.

ADVERTISEMENT

Penetapan rumah sakit sebagai penyelenggara utama pendidikan diharapkan membuka akses lebih luas bagi dokter umum untuk melanjutkan pendidikan spesialis. Selain itu, program ini untuk mengatasi keterbatasan kuota universitas dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Melalui model pendidikan berbasis rumah sakit (hospital-based), Kemenkes berharap jalur pendidikan spesialis bisa lebih merata dan mudah diakses oleh dokter di seluruh Indonesia.

Prioritaskan Putra-putri Daerah

Program jalur pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit ini memprioritaskan putra-putri daerah, terutama dokter umum yang telah mengabdi di RSUD. Pemerintah memastikan mutu pendidikan tetap terjaga melalui penerapan standar global, termasuk pengaturan jam kerja dan sistem evaluasi yang transparan.

"Kita bisa memastikan standarnya ada, standar kualitasnya itu tadi. Bukan hanya sekadar standar kelulusan," tegas Menkes dalam laman Kemenkes dikutip Sabtu (24/1/2026).

Program Pendidikan Spesialis yang Dibuka

Melansir dari laman PDSS Kemenkes, ada enam program pendidikan spesialis yang dibuka, yaitu:

  1. Program Spesialis Ilmu Kesehatan Mata di RS Mata Cicendo
  2. Program Spesialis Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah di RSJP Harapan Kita
  3. Program Spesialis Ilmu Kesehatan Anak di RSAB Harapan Kita
  4. Program Spesialis Orthopedi dan Traumatologi di RSO Soeharso
  5. Program Spesialis Neurologi di RSPON Mahar Mardjono
  6. Program Spesialis Onkologi Radiasi di RS Dharmais

Pendaftaran untuk Tahun Ajaran 2025/2026 telah ditutup. Namun detikers bisa memantau informasi lebih lanjut mengenai pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit melalui laman https://ppds.kemkes.go.id/.




(nir/pal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads