Siap Ikut Paskibraka Nasional 2026? Ketahui Dulu Syaratnya Ini

ADVERTISEMENT

Siap Ikut Paskibraka Nasional 2026? Ketahui Dulu Syaratnya Ini

Cicin Yulianti - detikEdu
Rabu, 21 Jan 2026 15:00 WIB
Siap Ikut Paskibraka Nasional 2026? Ketahui Dulu Syaratnya Ini
Paskibraka Nasional. Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Jakarta -

Detikers ingin mendaftar sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional tahun ini? Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan bocoran syarat pendaftar tahun ini, nih!

Syarat Paskibraka Nasional ternyata relatif cukup banyak. Ada pertimbangkan fisik seperti tinggi badan hingga prestasi.

"Karena tugasnya juga besar, selain tentang fisik, disiplin, tanggung jawab, Paskiraka adalah program kaderisasi calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila," tulis BPIP melalui unggahan Instagram @bpipri, dikutip Rabu (21/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, calon Paskibraka Nasional akan dicek potensi akademik dan kesehatannya. Selain itu, anggota Paskibraka harus siap berkomitmen mengikuti karantina dan pelatihan yang intensif.

"Ada dan itu wajib, jadi harus mengisi dan menandatangani kesediaan mematuhi peraturan program Paskibraka," tulis BPIP.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ada syarat-syarat lainnya yang harus dipenuhi calon anggota Paskibraka. Berdasarkan Surat Edaran BPIP Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, berikut selengkapnya:

Syarat Lengkap Paskibraka Nasional

Syarat Umum

  • Warga negara Indonesia
  • Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X dengan minimal usia 16 tahun sampai dengan 18 tahun pada tanggal 17 Agustus sesuai tahun penugasan pada Upacara Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah
  • Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali
  • Mengisi dan menandatangani Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Program Paskibraka
  • Nilai akademik minimal berkategori baik
  • Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman pada masing-masing daerah

Syarat Fisik

  • Memiliki tinggi badan ideal paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm untuk pelajar putra
  • Memiliki tinggi badan ideal paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm untuk pelajar putri, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah
  • Memiliki berat badan ideal yaitu tidak kurang dan tidak lebih kg dari berat badan ideal
  • Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).

Adapun berat badan dan tinggi ideal yang dimaksud yakni:

Paskibraka Putra

  • 170 cm untuk berat badan 55-65 cm
  • 171 cm untuk berat badan 56-66 cm
  • 172 cm untuk berat badan 57-67 cm
  • 173 cm untuk berat badan 58-68 cm
  • 174 cm untuk berat badan 59-69 cm
  • 175 cm untuk berat badan 60-70 cm
  • 176 cm untuk berat badan 61-71 cm
  • 177 cm untuk berat badan 62-72 cm
  • 178 cm untuk berat badan 63-73 cm
  • 179 cm untuk berat badan 64-74 cm
  • 180 cm untuk berat badan 65-75 cm

Paskibraka Putri

  • 165 cm untuk berat badan 50-60 cm
  • 166 cm untuk berat badan 51-61 cm
  • 167 cm untuk berat badan 52-62 cm
  • 168 cm untuk berat badan 53-63 cm
  • 169 cm untuk berat badan 54-64 cm
  • 170 cm untuk berat badan 55-65 cm
  • 171 cm untuk berat badan 56-66 cm
  • 172 cm untuk berat badan 57-67 cm
  • 173 cm untuk berat badan 58-68 cm
  • 174 cm untuk berat badan 59-69 cm
  • 175 cm untuk berat badan 60-70 cm

Dalam hal jumlah peserta seleksi calon Paskibraka tingkat kabupaten/kota tidak memenuhi kuota karena tidak terpenuhinya syarat tinggi badan sebagai calon Paskibraka, Ketua Panitia Pelaksana Pembentukan Paskibraka tingkat kabupaten/kota melaporkan kepada Panitia Pelaksana Pembentukan Paskibraka tingkat pusat melalui surat yang diunggah pada aplikasi Transparansi Paskibraka.

Syarat Administrasi

  • Kartu keluarga
  • Surat izin dari kepala sekolah
  • Surat persetujuan dari orang tua/wali
  • Surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan program Paskibraka
  • Surat pernyataan persetujuan pemeriksaan kesehatan (Informed Consent)
  • Salinan halaman rapor yang mencantumkan nilai akademik minimal berkategori baik
  • Surat keterangan sehat yang ditandatangani oleh dokter dari fasilitas kesehatan pemerintah.
  • Pendaftaran dan pengunggahan dokumen persyaratan calon Paskibraka dilakukan satu kali pada tingkat kabupaten/kota

Itulah syarat pendaftaran Paskibraka nasional. Sudah siap ikut seleksi Paskibraka?




(cyu/twu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads