Kemenag Segera Bentuk Ditjen Pondok Pesantren, Naskah Akademik Disiapkan

ADVERTISEMENT

Kemenag Segera Bentuk Ditjen Pondok Pesantren, Naskah Akademik Disiapkan

Nikita Rosa - detikEdu
Sabtu, 14 Des 2024 14:00 WIB
Gedung Kantor Kemenag RI
Gedung Kemenag. (Foto: Dok. Kemenag RI)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) akan membentuk Direktorat Jenderal Pesantren. Dalam proses tersebut, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tengah menyiapkan Naskah Akademik Direktorat Jenderal Pesantren.

Naskah akademik ini dibahas bersama dalam rapat yang berlangsung di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Hadir, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin, Ketua Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif) Fadlullah, Sekretaris Asosiasi Ma'had Aly Indonesia (AMALI), Nursalikin, Ketua Ikatan Pendidik PAUD Al Quran Indonesia (IPPAQI) Mujibun, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Salafiyah (FKPPS) Abdul Majid, Tim Ahli Majelis Masyayikh Nafis Husni, Perwakilan Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM), dan para Kasubdit di Lingkungan Direktorat PD Pontren.

"Kegiatan ini melibatkan Asosiasi-Asosiasi Pesantren dan juga Majelis Masyayikh," kata Direktur PD Pontren Basnang Said dalam laman Kemenag dikutip Sabtu (14/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Basnang, pihaknya sengaja melibatkan stakeholders Kemenag dalam menyusun naskah akademik agar mendapatkan input yang berkualitas dan representatif bagi layanan pesantren. Basnang melanjutkan, naskah akademik ini penting untuk disusun sebagai ikhtiar Kementerian Agama dalam meningkatkan layanan pesantren.

"Jika Ditjen Pesantren sudah ada maka tidak hanya fungsi pendidikan yang bisa kita layani tetapi juga fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat," tambah Basnang

ADVERTISEMENT

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin menyampaikan jika Direktorat PD Pontren sudah layak meningkatkan layanannya menjadi eselon I atau Direktorat Jenderal Pesantren. Sebab, dari segi regulasi, administrasi dan kebutuhan pengembangannya sudah sangat siap.

"Direktorat PD. Pontren ini sudah selayaknya menjadi Ditjen Pesantren, dari Kebutuhan Pengembangan dan Regulasinya sudah siap," sebutnya.

Komitmen Menag Perjuangkan Direktorat Jenderal Pesantren

Sebelumya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan komitmen Kementerian Agama dalam pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Komitmen ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar saat menghadiri perayaan Harlah ke-42, Pondok Pesantren Miftachussunnah ll, lstighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur.

"Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus untuk mengayomi pondok pesantren," kata Menag Nasaruddin di hadapan ribuan peserta istighosah, di Surabaya, Kamis (14/11/2024).

Menag Nasaruddin Umar mengatakan jika pesantren adalah lembaga yang murni lahir dari rahim Nusantara. Ia menambahkan fakta menunjukkan perintis dunia kependidikan yang sistematis dalam sejarah bangsa Indonesia adalah pondok pesantren.

MenagNasaruddin menjelaskan jika terbitnya undang-undang tentang pesantren adalah bentuk dari kehadiran Kementerian Agama memberikan eksistensi dan legitimasi terhadap pondok pesantren.

"Tugas kami selanjutnya adalah bagaimana melanjutkan keberadaan pondok pesantren," pungkasnya.

Menurut Menag, penanaman karakter di pesantren sangat efektif. Sistem pemondokan (boarding) yang ada di pesantren memungkinkan para santri mendapat pengawasan selama 24 jam.

"Dan ini adalah di antara keunggulan pesantren. Sebab waktu yang sering rawan menimbulkan masalah adalah setelah pulang dari sekolah," terangnya.

"Sebab itu sistem pemondokan yang diterapkan di pesantren diadopsi oleh sekolah-sekolah di Inggris dan Australia," pungkasnya.




(nir/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads