Polemik tidak digunakannya hijab pada 18 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional 2024 putri saat prosesi pengukuhan semakin ramai diperbincangkan. Berbagai opini timbul menyoroti keputusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Menanggapi hal ini, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan tak ada paksaan agar Paskibraka melepas jilbab. Hal tersebut merupakan bentuk kesukarelaan dalam rangka mematuhi peraturan yang ada.
"Dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja," katanya dalam rilis yang diterima detikEdu, Rabu (14/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polemik aturan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka putri memang baru pertama kali terjadi. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indoensia (PPI) Irwan Indra.
Menurutnya, saat Paskibraka di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan beralih di bawah BPIP pada 2022 tak pernah ada aturan soal pelepasan jilbab. Namun, pada 2024 ada kejadian berbeda.
"Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan, mungkin teman-teman media juga pernah melihat di Youtube atau di media, tidak ada satupun capaskibraka yang putri mengenakan jilbab," kata Irwan dikutip dari CNN Indonesia Kamis (15/8/2024).
Memang, BPIP adalah badan yang bertanggun gjawab dalam pembentukan dan pembinaan Paskibraka nasional. Hal ini terjadi sejak tahun 2022 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Walaupun begitu, sebelum tahun 2022, Paskibraka berada di bawah kewenangan Kemenpora RI. Pemindahan koordinasi ini terjadi pada zaman Menpora Zainudin Amali.
Pada 2022 lalu, Amali membenarkan bila kepelatihan Paskibraka nasional berpindah ke BPIP. Namun, Kemenpora tetap memberikan dukungan.
"Kalau dulu di tempat kami, sekarang sudah ada di BPIP. Bagi kami itu tidak ada masalah kan kita sama saja. Kita tetap support dan untuk daerah juga kami sudah membuat surat edaran Kepada Kadispora seluruh Indonesia untuk memberi dukungan, baik mulai dari tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi," katanya pada tahun 2022 dikutip dari laman resmi Kemenpora.
Hal ini juga dibenarkan oleh Menpora Dito Ariotedjo yang juga menghadiri prosesi pengukuhan Paskibraka di Istana Garuda pada Selasa (13/8/2024) lalu. Ia menegaskan Kemenpora tidak memiliki kewenangan terhadap Paskibraka 2024.
"Sejak 2022 Paskibraka full ditarik ke BPIP, Kemenpora sama sekali tidak ada kewenangan," katanya mengutip detikNews.
Untuk itu, detikEdu mencoba menelusuri jejak Paskibraka putri berjilbab sejak tahun 2021-2024. Yuk simak informasinya!
2021 - Pembawa Baki Bendera Berjilbab
Pada tahun 2021, ada Ardelia Muthi Zahwa yang menjadi perwakilan asal Sumatera Utara yang menggunakan jilbab. Ardelia memiliki peran penting sebagai pembawa baki pada prosesi pengibaran bendera pusaka.
2022 - Pembawa Baki Bendera Berjilbab
Mengikuti jejak Ardelia, pembawa baki upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 RI juga menggunakan jilbab. Ia adalah Ayumi Putri Sasaki asal Provinsi Jawa Timur.
Ayumi bertugas dalam Tim Pancasila Sakti di upacara penurunan bendera Sang Saka Merah Putih, Rabu (17/8/2022) lalu.
2023 - Pembawa Baki Tidak Berjilbab
Dua pembawa baki di upacara pengibaran dan penurunan bendera pusaka di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI tidak menggunakan jilbab. Ia adalah Lilly Indiani Suparman Wenda asal Provinsi Papua Pegunungan yang bertugas pada upacara pengibaran.
Sedangkan penurunan ditugaskan pada Keyla Azzahra Purnama yang merupakan perwakilan asal Provinsi Sumatera Selatan. Meskipun dua pembawa baki tidak menggunakan jilbab, dalam prosesi pengukuhan Paskibraka 2023 anggota berjilbab tetap menggunakannya.
Acara pengukuhan ini digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/8/2023) lalu. Momennya bisa dilihat di sini.
2024 - Polemik Penggunaan Jilbab bagi Anggota Paskibraka
Hingga akhirnya pada 2024 timbul polemik tidak digunakannya jilbab pada 18 anggota Paskibraka putri saat prosesi pengukuhan. Padahal dalam pantauan detikEdu, pada latihan Paskibraka putri tetap menggunakan jilbab.
Menanggapi isu penggunaan jilbab ini, BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang, soal Paskibraka putri tak jilbab. Menurutnya, tidak ada paksaan mereka lepas jilbab saat pengukuhan dan merupakan bentuk kesukarelaan dalam rangka mematuhi peraturan yang ada.
Meski begitu, pada akhirnya Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengenaskan Paskibraka boleh mengenakan jilbab ketika upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," ujar Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta pada Rabu (14/8/2024) dikutip melalui detikNews.
Bahkan ketika gladi bersih di IKN Rabu pagi, ia menyatakan masih melihat anggota Paskibraka menggunakan jilbab.
"Jadi kan saat mereka masuk Istana mereka sudah seperti itu tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," tutupnya.
(det/nah)