Kemendikbud Buka Loker Pengajar Tetap di Sabah dan Sarawak, Usia Maksimal 40 Tahun

ADVERTISEMENT

Kemendikbud Buka Loker Pengajar Tetap di Sabah dan Sarawak, Usia Maksimal 40 Tahun

Novia Aisyah - detikEdu
Jumat, 19 Apr 2024 10:00 WIB
Guru muslim mengajar di kelas.
Ilustrasi guru. Foto: Getty Images/FG Trade
Jakarta -

Kemendikbudristek tengah membuka lowongan pendidik tetap untuk ditugaskan di Pusat Kegiatan Belajar atau Community Learning Center (CLC) di Wilayah Sabah dan Serawak, Malaysia.

Pelamar diperbolehkan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan. Selain itu, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dengan status sebagai guru non-PNS dan non-PPPK.

Pendidik tetap yang lolos seleksi nantinya akan ditempatkan di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Formasi dan Sertifikat yang Dibutuhkan

  1. Guru bimbingan konseling: sertifikat bimbingan konseling
  2. Guru PAI: sertifikat PAI
  3. Guru pendidikan agama Kristen: sertifikat pendidikan agama Kristen atau dibuktikan melalui surat keterangan mengajar pendidikan agama Kristen Protestan minimal 2 tahun dari kepsek atau ketua yayasan
  4. Guru pendidikan bahasa Indonesia: sertifikat bahasa Indonesia
  5. Guru pendidikan bahasa Inggris: sertifikat bahasa Inggris
  6. Guru pendidikan IPAS: sertifikat pendidikan matematika/pendidikan IPA/guru kelas SD
  7. Guru pendidikan matematika: sertifikat matematika
  8. Guru pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan: sertifikat pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan atau pendidikan kewarganegaraan
  9. Guru pendidikan seni budaya: sertifikat seni budaya
  10. Guru pendidikan seni musik: sertifikat seni budaya
  11. Guru pendidikan seni tari: sertifikat seni budaya
  12. Guru PGSD/PGMI: sertifikat guru SD
  13. Guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan: sertifikat pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan.

Syarat Pelamar

Syarat Umum

  • WNI
  • Usia maksimal 40 tahun 0 bulan saat mendaftar
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah.

Syarat Khusus

  • Berstatus sebagai guru non-PNS dan non-PPPK
  • Berijazah minimal S1 minimal IPK 2,75
  • Mempunyai sertifikat profesi pendidik yang linier dengan jabatan yang dilamar
  • Mempunyai NUPTK
  • Diutamakan mempunyai sertifikat Guru Penggerak
  • Berpengalaman mengajar sesuai bidang yang diampu minimal 2 tahun dengan dibuktikan dengan surat keterangan mengajar minimal 2 tahun dari kepala sekolah atau ketua yayasan
  • Diutamakan mempunyai sertifikat atau penghargaan keterampilan tambahan selain mengajar misalnya olahraga, Pramuka, seni budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi informasi komunikasi (TIK), akuntansi/keuangan, dll.

Jadwal Seleksi

Dikutip dari unggahan media sosial Guru Dikdas Kemendikbudristek, berikut ini lini masa rekrutmennya:

  1. Pengumuman resmi: 4 April 2024
  2. Pendaftaran: 16-29 April 2024
  3. Pengumuman seleksi administrasi: 10 Mei 2024
  4. Psikotes dan asesmen: 20-22 Mei 2024
  5. Microteaching: 28-31 Mei 2024
  6. Wawancara: 11-14 Juni 2024
  7. Pengumuman hasil seleksi: 28 Juni 2024

Bagi detikers yang tertarik dengan kesempatan ini, informasi lainnya bisa dilihat melalui https://bit.ly/CLCTahap12. Selamat mencoba!




(nah/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads