Pelamar bisa mendaftarkan diri secara online melalui laman https://rekrutmen.unand.ac.id/ dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah beberapa berkas. Seleksi dosen tetap non PNS Unand ini dilakukan melalui tiga tahap yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.
Apa saja syarat dosen tetap non PNS ini dan bagaimana cara mendaftarnya? Melansir laman Unand, berikut syarat dan cara daftarnya:
Syarat Dosen Tetap Non PNS Unand 2023
- WNI
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun dan merupakan lulusan S2 atau S3
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI atau Polri
- Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik praktis
- Mempunyai kualifikasi pendidikan terakhir sesuai persyaratan jabatan
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak mengkonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor atau zat adiktif lain
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sebagai berikut:
- Lulusan perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan minimal IPK 3.00
- Memiliki ijazah asli dan transkrip nilai asli
- Lulusan perguruan tinggi harus memiliki surat penyetaraan ijazah dari Ditjen Dikti Kemendikbudristek dan transkrip nilai asli dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari Kemendikbudristek - Pelamar hanya bisa mendaftar di satu formasi
- Bersedia menandatangani kontrak kerja dan ikatan dinas maksimal 5 tahun jika lolos
- Tidak sedang menjalani kontrak kerja di instansi lain
- Bersikap jujur, tanggung jawab, dan bisa bekerja secara tim
- Mendaftar lewat laman https://rekrutmen.unand.ac.id/
Cara Pendaftaran Dosen Tetap Non PNS Unand
- Scan surat lamaran yang sudah ditandatangani beserta posisi yang diinginkan yang ditujukan kepada Rektor Unand dan Wakil Rektor III
- Scan pas foto berwarna
- Scan KTP
- Scan CV/daftar riwayat hidup
- Scan ijazah dan transkrip nilai S1 dan S2 bagi kualifikasi S2 atau S1, S2, dan S3 bagi kualifikasi S3
- Scan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah dari Ditjen Dikti bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar
- Scan surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Scan surat pernyataan tidak sedang menjalani ikatan dinas atau kerja di instansi lain
- Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Scan surat pernyataan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN/CPNS/anggota Polri/anggota TNI/pegawai suatu instansi
- Surat pernyataan bersedia menjalani satu tahun masa percobaan
Untuk mengetahui formasi apa saja yang bisa dilamar, detikers bisa melihatnya di sini ya detikers.
(cyu/nwy)