Pendaftaran Duta Bahasa DKI Jakarta 2023 telah dibuka. Bagi kamu yang berminat, bisa langsung mendaftar ke http://ringkas.kemdikbud.go.id/PemilihanDubasDKI23.
Duta Bahasa adalah generasi muda mitra pembinaan kebahasaan dan kesastraan di bawah Badan Bahasa Kemdikbudristek yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah.
Dalam unggahan Instagram Badan Bahasa Kemdikbud, Duta Bahasa juga memiliki kemampuan berbahasa asing untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia di tingkat internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duta Bahasa DKI Jakarta akan bertugas mengawal penggunaan bahasa Indonesia dan melestarikan bahasa daerah.
Tertarik menjadi Duta Bahasa DKI Jakarta 2023? cek syaratnya berikut ini.
Syarat Peserta Pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta 2023:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan dibuktikan dengan kartu identitas wilayah setempat atau surat keterangan domisili.
3. Berusia 18-25 tahun pada 1 Agustus 2023
4. Berpendidikan serendah-rendahnya tingkat SMA
5. Belum menikah
6. Mahir berbahasa Indonesia, mahir berbahasa asing, serta menguasai bahasa Ibu (daerah)
7. Memiliki keterampilan seni atau budaya
8. Sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah terlibat tindakan kriminal, asusila, ataupun penyalahgunaan obat-obat terlarang.
Tata Cara Pendaftaran Pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta 2023
Pendaftaran dilakukan melalui http://ringkas.kemdikbud.go.id/PemilihanDubasDKI23
Formulir pendaftaran mencakup:
A. Biodata
B. Pindaian KTP
C. Surat keterangan domisili (untuk peserta yang bertempat tinggal tidak sama dengan alamat KTP)
D. Pindaian kartu tanda mahasiswa, surat keterangan mahasiswa, atau ijazah terakhir
E. Foto berwarna setengah badan
F. Foto berwarna seluruh badan
Tautan video di Youtube atau Instagram dengan topik "Jika Saya Menjadi Duta Bahasa" berdurasi maksimal 2 menit.
Seleksi Pemilihan Duta Bahasa DKI Jakarta 2023
Pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan di laman atau media sosial Badan Bahasa serta Ikatan Duta Bahasa DKI Jakarta untuk mengikuti rangkaian seleksi selanjutnya.
Pendaftar yang lolos seleksi administrasi Duta Bahasa DKI Jakarta diwajibkan mengikuti seleksi wawancara dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) adaptif.
(nir/faz)