Pakar Teknologi Informasi Indonesia, Prof Richardus Eko Indrajit melakukan riset komunikasi tentang suatu kalimat di media sosial dari segi etika, etiket, dan hukum.
Prof Richardus meneliti pada 50 dosen dari perguruan tinggi yang berbeda. Bagaimana hasilnya?
"Dari 50 dosen dari berbagai kampus, nilainya rata-rata di bawah 40 dari skala 100," ujarnya dalam Seminar Hibrida Keadaban Publik: Etika Komunikasi dalam Masyarakat Digital di Gedung Perpustakaan Nasional Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Jumat (17/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita belum bisa membedakan mana postingan yang benar atau salah, sopan atau tidak sopan, legal atau ilegal," lanjutnya.
Rektor Universitas Pradita itu pun menegaskan bahwa etika komunikasi di dunia digital sama dengan di dunia fisik atau nyata. Menurutnya, komunikasi di dunia digital benar diperantarai oleh mesin, namun lawan bicara tetaplah manusia.
"Kita bukan berkomunikasi dengan mesin. Kita berkomunikasi dengan manusia melalui perantara mesin, melalui fasilitas mesin, tapi tetap yang kita bicarakan itu manusia," ungkap Prof Richard.
Menurutnya, komunikasi terdiri atas etika, etiket, dan hukum. Etika yakni benar atau tidak benar. Etiket yaitu sopan atau tidak sopan. Kemudian hukum, yakni legal atau ilegal.
"Sebenarnya ada delapan pilihan. Kalau anda menyuarakan sesuatu itu bisa benar, sopan, atau legal. Tapi bisa benar, sopan, tapi ilegal," ungkapnya.
Generasi Muda Anggap Dunia Digital Berbeda dengan Dunia Fisik
Prof Richard juga menyoroti banyaknya generasi muda yang mengatakan bahwa dunia digital berbeda dengan dunia fisik atau nyata.
"Yang di fisik tidak boleh, yang dunia cyber jadi boleh gitu," ujarnya.
Karena anggapan ini, menurut Prof Richard generasi muda bisa memiliki identitas yang berbeda di dunia digital.
"Pada dasarnya etikanya sama," tegasnya.
8 Etika Komunikasi Digital
Karena itu, Prof Richard membeberkan delapan etika dalam komunikasi digital, yakni:
1. Kesetaraan (Fairness)
Berkomunikasilah dengan dengan hati-hati.
2. Hormat (Respect)
Hormati kepribadian dan pilihan orang lain.
3. Tanggung jawab (Responsibility)
MIliki tanggung jawab atas isi pernyataan sebagai komunikator.
4. Moderasi (Moderation)
Tentukan aturan yang jelas dalam berkomunikasi.
5. Kejelasan (Clarity)
Definisikan aturan dan pedoman yang jelas saat berkomunikasi di dunia digital bagi karyawan perusahaan.
6. Transparansi (Transparency)
Buatlah peran yang jelas antara menjadi komunikator serta alasan melakukan komunikasi.
7. Kesopanan (Courtesy)
Gunakan nada yang tepat.
8. Privasi (Privacy)
Terakhir dalam etika komunikasi digital, perlakukan hal-hal pribadi secara pribadi dan hal-hal rahasia (confidental) dengan rahasia.
(nir/pal)