Universitas Jember (UNEJ) baru saja mengukuhkan Prof Dr Bayu Dwi Anggono, SH,MH dan Prof Dr drg Sri Hernawati, MKes, sebagai guru besar pada pekan lalu, Sabtu (29/10/2022) di gedung auditorium Universitas Jember. Menariknya, Prof Bayu menjadi guru besar Ilmu Perundang-undangan yang termuda di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan langsung informasi tersebut saat turut hadir dalam upacara pengukuhan. Sampai sekarang, di Tanah Air baru ada tiga orang guru besar Ilmu Perundang-undangan.
Melalui orasi guru besarnya yang bertajuk "Pembaharuan Penataan Peraturan Perundang-Undangan: Suatu Telaah Kelembagaan", Prof Bayu menegaskan pentingnya Indonesia mempunyai lembaga khusus yang bertanggung jawab atas proses perencanaan, penyusunan, dan mengharmonisasikan sampai mengundangkan seluruh peraturan perundang-undangan mulai dari RUU, rancangan Perpres, hingga rancangan Perda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud berharap adanya guru besar baru Ilmu Perundang-undangan bisa mendorong perkembangan bidang tersebut. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Hakim MK Arief Hidayat juga mengatakan kiprah Prof Bayu di tingkat nasional sudah ditunggu.
Sepak Terjang Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Termuda
Prof Bayu semasa jenjang sarjana merupakan mahasiswa S1 FH Unej. Berikutnya, dia melanjutkan ke tingkat magister dan doktoral di Universitas Indonesia.
Guru besar berusia 39 tahun itu terpilih menjadi dekan FH Unej sejak akhir 2020. Dikutip dari arsip berita detikNews, dia pun aktif di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan tercatat sebagai Sekjen Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).
Sosok ini sudah menulis banyak buku maupun tulisan dalam berbagai jurnal ilmiah. Buku-buku karyanya itu di antaranya adalah Perkembangan Pembentukan Undang-Undang di Indonesia, Perspektif Konstitusi Indonesia pada Kerja Sama Partai Politik dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan Pokok-Pokok Pemikiran Penataan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia.
(nah/nwk)