Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar seminar bertemakan 'Zakat Perusahan Dalam Sistem Fiskal Pemerintahan dan Intensif Pajak'. Dalam seminar tersebut, Baznas mendorong optimalisasi potensi zakat perusahaan mencapai 44% atau Rp 144,5 Triliun dari potensi zakat nasional yang diketahui sebesar Rp 327 Triliun. Besaran jumlah tersebut diketahui berdasarkan data kajian Puskas BAZNAS Tahun 2020.
"Potensi zakat perusahaan tersebut memang riil ada dananya, tetapi masih ada di perusahaan-perusahaan. Hari ini kita melakukan sinergi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan mengundang jaringan BSI untuk memberikan literasi. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan potensi zakat perusahaan di Indonesia," ujar Pimpinan BAZNAS Achmad Sudrajat dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9/2022).
"Kita harapkan dari acara ini ada peningkatan terhadap zakat perusahaan, meskipun Alhamdulillah di BAZNAS ada peningkatan setiap tahunnya. Sehingga target ke depan yang kita inginkan itu paling tidak naik 30-40 persen dari potensi zakat perusahaan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam acara itu, Achmad manyampaikan jika potensi zakat perusahaan dapat dioptimalkan maka akan banyak mustahik yang merdeka dan menguatkan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang memiliki tugas dalam mengentaskan kemiskinan, membangun masyarakat, mensejahterakan umat dengan prinsip tata kelola BAZNAS yang Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Iaj juga menekankan jika BAZNAS telah memberikan fasilitas bagi para muzakki (orang yang berkewajiban bayar zakat) perorangan maupun muzakin badan atau perusahaan yang telah membayar zakat maupun sumbangan keagamaan lainnya untuk mendapatkan bukti setor zakat sebagai Pengurang Penghasilan Kena Pajak (PTKP).
Sementara itu, Deputi I BAZNAS RI M. Arifin Purwakananta mengatakan BAZNAS juga menyediakan program konsultasi zakat perusahaan untuk membantu perusahaan dalam memutuskan dan melaksanakan zakat perusahaan. Para perusahaan juga bisa memilih program zakat yang dapat memberdayakan masyarakat.
"Selain itu, BAZNAS juga menyediakan program konsultasi kepada perusahaan untuk dapat melakukan Zakat Perusahaan yang penyalurannya oleh BAZNAS dikaitkan dengan ekosistem bisnis dan upaya bisnis berkelanjutan seperti program zakat perusahaan yang dapat menguatkan masyarakat sekitar perusahaan atau rantai suplai lainnya," jelas Arifin.
Arifin menambahkan adapun program prioritas pendistribusian zakat perusahaan tersebut dapat melalui program BAZNAS Tanggap Bencana, pengembangan Rumah Sehat BAZNAS, penguatan program Rumah Layak Huni serta penguatan program Beasiswa BAZNAS.
"Penyaluran zakat perusahaan juga dapat disalurkan melalui program pendayagunaan BAZNAS yang terdiri atas program ZChicken, ZMart, Bank Zakat, Balai Ternak, pemberdayaan ekonomi pesantren, hingga program lumbung pangan," ucapnya.
Di sisi lain, Komisaris Independen BSI Komaruddin Hidayat menuturkan BSI akan terus berkomitmen penuh dalam mendukung pertumbuhan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia. Diketahui, BSI selama ini telah rutin menyetorkan zakat perusahaan melalui BAZNAS, yang bertujuan untuk membantu mustahik.
"Pada tahun 2021 kita menyetorkan Rp122,5 miliar zakat perusahaan. Mari kita sama-sama berlomba-lomba di jalan ini, bahwa kesejahteraan masyarakat akan jauh terbantu dengan zakat yang kita lakukan. Terima kasih kepada BAZNAS yang sudah bekerja sama dalam acara ini mudah-mudahan ini menjadi literasi yang bermanfaat. Juga ada dari Dirjen Perwakilan Pajak juga menyampaikan kaitannya dengan pajak dengan zakat,mudah-mudahan jadi stimulus yang signifikan untuk kita dapat membayar zakat secara de facto peraturan perzakatan dan juga peraturan perpajakan," pungkasnya.
Sebagai informasi, turut hadir urut Komisaris Independen BSI Komaruddin Hidayat, Director Sales and Distribution BSI Anton Sukarna, Fungsional Penyuluh Ahli Madya Direktorat P2 Humas, Direktorat Jenderal Pajak Arif Yunanto, Founder Assegaf Hamzah and Partners Candra Hamzah, Deputi I BAZNAS RI M. Arifin Purwakananta dan Kepala Divisi Kaji dan Statiska BAZNAS RI Muhammad Choirin.
(ega/ega)