Unissula Kecam Pernyataan Politisi India yang Menghina Nabi Muhammad

ADVERTISEMENT

Unissula Kecam Pernyataan Politisi India yang Menghina Nabi Muhammad

Sponsored - detikEdu
Rabu, 08 Jun 2022 19:05 WIB
Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Prof Dr Gunarto SH MHum
Foto: Dok. Unissula
Jakarta -

Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Prof Dr Gunarto SH MHum mengaku prihatin dan mengecam keras tindakan juru Bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma. Diketahui, politisi India ini telah menghina Nabi Muhammad SAW dan merendahkan Al-Qur'an.

Gunarto mengatakan pihaknya mengecam siapapun yang menghina Nabi dan agama Islam dengan alasan apapun. Ia menerangkan Nupur Sharma ialah seorang juru bicara partai berkuasa BJP India yang baru-baru ini viral setelah membuat pernyataan kontroversial yang menghina Nabi Muhammad SAW dalam sebuah acara televisi Times Now pada Kamis (26/5).

Ia menegaskan sebagai perguruan tinggi yang berbasis Islam, Unissula prihatin dan mengecam tindakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Protes akan kita sampaikan ke Kedutaan Besar India di Jakarta melalui Kementerian Luar Negeri. Juga akan mengirim surat pemikiran Unissula ke presiden. Kita juga akan membicarakan hal ini dengan sesama Perguruan Tinggi Islam di Tanah Air," jelas Gunarto dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).

Pada kegiatan jumpa pers dalam rangka menyikapi penghinaan atas Nabi Muhammad ini, ia mengungkap Unissula mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait kejadian ini. Adapun dalam kegiatan ini, Gunarto didampingi Wakil Rektor I Andre Sugiyono ST MM PhD, Wakil Rektor II Dedi Rusdi SE MSi Akt CA, Wakil Rektor III Muhammad Qomaruddin ST MSc PhD. dan Ketua Bidang Pendidikan YBWSA Tjuk Subhan Sulchan.

ADVERTISEMENT

''Kami juga merekomendasikan beberapa poin penting. Pemerintah RI sebaiknya mengimbau masyarakat untuk tidak membeli produk-produk barang dan jasa dari India yang telah melakukan penghinaan pada Nabi Muhammad SAW, dan memanggil Duta Besar India di Indonesia untuk meminta maaf pada umat Islam," paparnya.

Unissula juga mengimbau umat Islam untuk bersatu padu menolak (memboikot) barang-barang impor dari India, seperti produk makanan, produk kecantikan, cat, dan lain-lain. Serta mengajak masyarakat memilih membeli produk-produk dalam negeri, khususnya produk-produk yang diproduksi kaum Muslim Indonesia.

"Kami menyerukan kepada semua masyarakat Indonesia tetap bersatu padu menjaga ukhuwah wathoniyah atau persatuan sesama bangsa Indonesia. Kami juga mendorong Pemerintah India untuk melakukan penegakan hukum bagi warga India yang telah menghina Nabi Muhammad SAW berdasar pasal 295A, 153A dan 505B KUHP India, sekaligus menjaga perdamaian dunia berdasar kemanusiaan dan keadilan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Nupur Sharma mengeluarkan pernyataan yang menyinggung kaum Muslim. Ia mengatakan Nabi Muhammad menikahi seorang gadis berusia enam tahun, lalu berhubungan dengannya di usia sembilan tahun bahkan perempuan itu juga diketahui mengolok-olok Al-Qur'an.

Perempuan kelahiran New Delhi, India 23 April 1985 itu akhirnya harus menanggung rasa malu karena pernyataan tak terpuji tersebut. Badai kecaman pun datang bertubi-tubi, bukan hanya dari kaum Muslim India namun juga tekanan dari berbagai belahan dunia.

Ia semakin terpojok karena harus berurusan dengan kepolisian setempat. Tindak lanjut kasus ini dilakukan setelah polisi mendapatkan pengaduan dari Akademi Raza, sebuah organisasi Sunni Barelvi dari Muslim Sunni India. Politisi senior India itu juga mendapat hukuman dari partai BJP pada 5 Juni 2022 lalu. Sharma pun dikabarkan mencabut pernyataannya.

(Content Promotion/Unissula)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads