Tentara Nasional Indonesia (TNI) sedang membuka penerimaan Perwira Prajurit Karier (Pa PK) 2022 khusus tenaga kesehatan. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui https://rekrutmen-tni.mil.id.
Melansir laman rekrutmen-tni.mil.id, Jumat (25/2/2022), rekrutmen ini terbuka bagi putra-putri terbaik Tanah Air yang berasal dari jurusan kesehatan, mulai dari kedokteran umum hingga keperawatan anestesiologi.
Secara keseluruhan, terdapat 12 jurusan yang dibutuhkan dalam penerimaan ini. Berikut selengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jurusan yang Dibutuhkan
1. S1 Kedokteran Umum (Pria dan wanita)
2. S1 Kedokteran Gigi (Pria dan wanita)
3. S1 Farmasi/Apoteker (Pria dan wanita)
4. S1 Keperawatan (Pria)
5. S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (Pria)
6. S1 Gizi (Pria)
7. S1 dan D4 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (Pria dan wanita)
8. S1 dan D4 Teknologi Laboratorium Medik- Analis Medis (Pria dan wanita)
9. S1 Radiologi/Radiografer/Penata Rontgen (Pria dan wanita)
10. S1 Fisioterapi (Pria)
11. S1 Fisika Medis (Pria)
12. D4 Keperawatan Anestesiologi (Pria)
Syarat Pendaftaran TNI PK Nakes
Berikut syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar pada penerimaan TNI Pa PK TNI khusus tenaga kesehatan tahun 2022:
1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
5. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, dengan berat badan seimbang.
6. Telah lulus dan berijazah S1 Profesi/S1/D4 dari Perguruan tinggi Negeri atau Swasta sesuai Jurusan/Program Studi yang ditentukan.
7. Berumur setinggi-tingginya 32 tahun bagi yang berijazah D4, S1, S1 Profesi pada saat pembukaan Pendidikan Pertama.
8. Untuk jurusan/program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D4, S1 dan S1 profesi.
9. Untuk jurusan/program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D4, S1 dan S-1.
10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B")
11. Diperbolehkan sudah menikah bagi yang berijazah D4, S1, S1 Profesi (Dokter Umum/Gigi, Apoteker, dan Profesi lainnya), bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak saat dalam masa menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri.
12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
15. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
16. Wajib membawa surat keterangan Bebas COVID-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang di tempat pendaftaran melalui AplikasiPeduliLindungi.
Selanjutnya Cara Pendaftaran TNI Pa PK Nakes>>>