Bantuan Kuota Kemendikbud Desember 2021 "Dikorting", Jadi Berapa Ya?

ADVERTISEMENT

Bantuan Kuota Kemendikbud Desember 2021 "Dikorting", Jadi Berapa Ya?

Kristina - detikEdu
Kamis, 09 Des 2021 18:30 WIB
Sejumlah siswa kelas 6 SDN Sumberaji 2 mengerjakan tugas pelajaran sekolah secara daring atau online di kawasan makam Dusun Ngapus, Desa Sumberaji, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Foto: ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF
Jakarta -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menyalurkan bantuan kuota data internet pada bulan Desember 2021. Tapi, besaran kuota yang diberikan berkurang dari bulan sebelumnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menjelaskan, pemberian tambahan bantuan kuota data internet kepada pendidik dan peserta didik ini didasari atas penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini. Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember," ucap Nadiem di Jakarta dalam keterangan yang diterima detikEdu, Kamis (9/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bantuan kuota data internet tambahan ini akan disalurkan secara bertahap pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2021 dengan masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima, tambah Nadiem.

Pada periode Desember 2021 ini, besaran kuota yang diberikan berbeda dari periode sebelumnya. Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang sebelumnya mendapatkan kuota data sebesar 7 GB/bulan dikurangi menjadi 3 GB/bulan.

ADVERTISEMENT

Sedangkan, Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) yang sebelumnya menerima 10 GB/bulan menjadi 4 GB/bulan. Sementara itu, baik guru, mahasiswa, dan dosen masing-masing akan menerima 5 GB/bulan.

Adapun sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya. "Silakan digunakan seoptimal mungkin untuk mengakses materi-materi belajar yang tersedia baik di portal Rumah Belajar atau berbagai kanal edukasi lainnya," pesan Nadiem.

Kuota Disalurkan pada Nomor yang Terdaftar di Bulan November

Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet tambahan pada Tahun 2021 diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin), M. Hasan Chabibie, menyampaikan bahwa nomor ponsel yang dimutakhirkan dan sudah dipertanggungjawabkan dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada bulan November akan otomatis menerima tambahan bantuan paket kuota data internet pada bulan Desember.

"Tambahan bantuan kuota pada bulan Desember ini akan langsung disalurkan kepada nomor ponsel yang telah mendapatkan bantuan paket kuota data internet pada bulan November 2021," kata Hasan.

Keseluruhan bantuan kuota data internet tambahan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.




(kri/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads