Kemdikbudristek Salurkan Kuota Internet Bulan November, Ini Rinciannya

ADVERTISEMENT

Kemdikbudristek Salurkan Kuota Internet Bulan November, Ini Rinciannya

Anatasia Anjani - detikEdu
Minggu, 14 Nov 2021 07:00 WIB
Telkomsel menyalurkan bantuan kuota internet Kemendikbud 2021.
Foto: Telkomsel/Kemdikbudristek Salurkan Kuota Internet Bulan November, Ini Rinciannya
Jakarta -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota internet kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik untuk periode November 2021.

Bantuan kuota internet tersebut diberikan kepada 906 ribu nomor peserta didik PAUD; 6,8 juta peserta didik SD; 3,8 juta peserta didik SMP; 2,5 juta peserta didik SMA; 2,4 juta peserta didik SMK; 41 ribu peserta didik SLB; 22 ribu peserta didik kesetaraan; 1,2 juta guru; 192 ribu mahasiswa vokasi; 3,2 juta mahasiswa akademik, 10 ribu dosen vokasi; dan 117 ribu dosen akademik.

"Kami berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya. Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar," ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dari keterangan yang diterima detikEdu, Sabtu (13/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bantuan kuota internet yang dibagikan tiap jenjang tidak sama. Untuk PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.

Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan. Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.

ADVERTISEMENT

"Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima," ujar Nadiem.

Kuota internet tersebut dapat digunakan untuk seluruh laman dan aplikasi yang digunakan untuk sekolah kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Daftar situs yang diblokir dapat dilihat di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Bantuan kuota internet ini diperuntukkan untuk membantu guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bantuan kuota juga mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang dikombinasikan dengan PJJ atau dikenal blended learning.

Pada bulan September 2021 sendiri Kemendikbudristek menyalurkan kepada 24,4 juta penerima dan Oktober kepada 26,6 juta penerima. Dana senilai Rp 7,2 triliun telah dikeluarkan untuk bantuan kuota internet dari bulan September hingga Desember.




(atj/pay)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads