Cara Pendaftaran
Berikut adalah tata cara pendaftaran untuk menjadi Calon Prajurit TNI:
1. Calon mendaftar secara online melalui internet dengan website https://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran.
Pada saat melakukan daftar ulang secara fisik, calon diharuskan membawa kelengkapan dokumen asli sebagai berikut:
- Akte kelahiran
- KTP calon
- KTP orang tua/wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan SKHUN SD, SLTP, SLTA, Raport SLTA Sederajat
- Rapor SMA/MA sederajat
- Daftar riwayat hidup
- SKCK dan SKBD
- Surat lamaran menjadi prajurit (tulis tangan dengan tinta biru, dan bermaterai)
- Surat keterangan peserta UN (Ujian Nasional)
- Pas foto hitam putih dan berwarna (pakaian kemeja) ukuran 4x6: 20 lembar, 3x4: 10 lembar, dan 2x3: 10 lembar
3. Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari kelurahan/kecamatan
4. Masing-masing dokumen di-fotocopy satu lembar dan dilegalisir
Sebagai tambahan, calon pendaftar juga diwajibkan membawa surat bebas COVID-19. Bagi detikers yang tertarik untuk menjadi Prajurit Perwira Karier TNI, dapat melakukan pendaftaran melalui https://rekrutmen-tni.mil.id/registrasi/pa-pk ya. Semoga berhasil!
(kri/nwy)