Sekolah Tatap Muka Disebut Tangani Risiko Learning Loss

ADVERTISEMENT

Sekolah Tatap Muka Disebut Tangani Risiko Learning Loss

Erika Dyah - detikEdu
Sabtu, 28 Agu 2021 21:11 WIB
Pemkab Kudus mulai melakukan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Masih menerapkan PPKM level 2, simulasi itu pun hanya digelar di 3 sekolah.
Foto: Dian Utoro Aji/Detikcom
Jakarta -

Pemerintah mendorong sekolah di wilayah PPKM level 1-3 untuk mempercepat kesiapan pembukaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. PTM terbatas ini dinilai penting untuk menekan risiko learning loss, demi menjaga kualitas pembelajaran anak Indonesia.

"Risiko learning loss anak-anak menguat selama pandemi karena kegiatan belajar mengajar yang terpaksa dilakukan secara jarak jauh untuk menekan penyebaran COVID-19," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/8/2021).

Ia menilai risiko learning loss terjadi karena peserta didik tidak memperoleh pembelajaran yang optimal. Sehingga, berakibat pada kemunduran akademis dan non akademis anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johnny menyebutkan, berdasarkan kajian Kemendikbud Ristek, pemulihan learning loss bisa memakan waktu hingga 9 tahun. Untuk itu, pemerintah merespons cepat kebutuhan penanganan tersebut dengan mengakselerasi PTM secara terbatas demi kualitas pembelajaran anak Indonesia.

Kendati demikian, Johnny mengingatkan bahwa sekolah tak bisa tergesa-gesa untuk melakukan PTM terbatas.

ADVERTISEMENT

"Sekolah mesti mempersiapkan diri untuk memenuhi daftar periksa sebagaimana yang tercantum dalam SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Tengah Pandemi," tuturnya.

Johnny pun menegaskan bahwa keselamatan insan pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Untuk itu, ia berharap pelaksanaan PTM nantinya tetap mengedepankan kehati-hatian dan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, Pemerintah juga menggencarkan vaksinasi bagi guru dan pelajar guna membentuk perlindungan bagi insan pendidikan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan vaksinasi pelajar bukanlah syarat bagi sekolah untuk bisa menggelar PTM terbatas. Sebab, seluruh sekolah yang berada di wilayah PPKM Level 1-3 bisa mengadakan PTM terbatas.

Menurutnya, syarat vaksin hanya diberlakukan untuk guru dan tenaga pendidik. Terutama bagi yang berada di kota besar, seperti DKI Jakarta dan Surabaya

"Berdasarkan data dari Kemendikbud Ristek, sekitar 63 persen sekolah di Indonesia berada di wilayah PPKM level 1-3 sehingga bisa membuka PTM terbatas," pungkasnya.

(mul/ega)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads