Cara Daftar Lowongan Kerja
1. Pelamar harus membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi tenaga profesional kesehatan pengendalian COVID-19 di Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sebelum melakukan proses pendaftaran;
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Pelamar harus mengisi formulis pendaftaran dan mengunggaj (upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf sesuai dengan persyaratan formasi jabatan. Adapun pengiriman berkas fisik (paperless) dengan mekanisme sebagai berikut:
- Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran pada link berikut http://bit.ly/rekrutmentahapIII dan mengunggah persyaratan dalam bentuk pdf mulai tanggal 18 Juni 2021 pada pukul 00.00 WIB sampai dengan 21 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.
- Pelamar hanya dapat melamar pada satu jabatan dan satu fasilitas pelayanan kesehatan.
- Dokumen persyaratan pelamar yang wajib diunggah adalah sebagai berikut:
Scan asli surat lamaran (sesuai format terlampir);
Scan KTP;
Scan BPJS Kesehatan aktif;
Scan asli ijazah atau asli ijazah profesi;
Scan asli transkrip nilai;
Scan asli STR (bagi yang memiliki STR aktif);
Scan surat pernyataan (sesuai format terlampir);
Scan surat keterangan sehat dari instansi pemerintah;
Scan surat keterangan istri, suami, orang tua, atau wali (sesuai format terlampir).
- Dokumen persyaratan pelamar yang opsional untuk diunggah adalah sebagai berikut:
Khusus jabatan perawat dan bidan diutamakan mengunggah scan asli sertifikat BTCLS atau sertifikat kegawatdaruratan kebidanan;
Surat rekomendasi dari atasan jika memiliki pengalaman bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
3. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi dan masuk dalam peringkat kuota farmasi selanjutnya akan dilakukan wawancara terkait dengan kompetensi bidang dan skrining kesehatan.
Nah, detikers jangan sampai ketinggalan daftar lowongan kerja Dinas Kesehatan DKI Jakarta ya. Hari ini terakhir!
(pay/pay)