Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Terbaru 2021 yang Perlu Diketahui Siswa

ADVERTISEMENT

Round Up

Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Terbaru 2021 yang Perlu Diketahui Siswa

Kristina - detikEdu
Sabtu, 19 Jun 2021 07:00 WIB
Infografis Kalender Libur dan Cuti Bersama 2021 Terbaru
Foto: Infografis: Fuad Hasim
Jakarta -

Jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 mengalami beberapa perubahan. Setidaknya ada 2 libur nasional yang direvisi. Sementara itu, cuti bersama Natal pada 24 Desember ditiadakan.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Jumat (18/6/2021).

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," kata Muhadjir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perubahan jadwal cuti bersama 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Jadwal Libur Nasional Terbaru

ADVERTISEMENT

Dalam keputusan tersebut, terdapat dua hari libur nasional yang mengalami perubahan, yaitu libur Tahun Baru Islam dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Berikut rinciannya:

1. Libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi hari Rabu, 11 Agustus 2021

2. Libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu tanggal 20 Oktober 2021

Sehingga, pada tahun ini ada 16 kali hari libur nasional dengan 2 perubahan tanggal. Berikut hari libur nasional 2021 (https://www.detik.com/tag/libur-nasional):

1. Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
2. Jumat, 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
3. Kamis, 11 Maret: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
4. Minggu, 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
5. Jumat, 2 April: Wafat Isa Al Masih
6. Sabtu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
7. Kamis, 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih sekaligus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
8. Jumat, 14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
9. Rabu, 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
10. Selasa, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
11. Selasa, 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
12. Rabu, 11 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah (diubah)
13. Selasa, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
14. Rabu, 20 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW (diubah)
16. Sabtu, 25 Desember: Hari Raya Natal

Jadwal Cuti Bersama Terbaru

Menurut keputusan terbaru, cuti bersama Natal pada 24 Desember ditiadakan dalam rangka fokus pada penyelamatan bangsa dari pandemi COVID-19. Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyatakan, tidak ada istilah cuti bersama, termasuk Natal.

"Yang kedua, kami sudah sampaikan dalam rapat kepada Bapak Menko bahwa istilah cuti bersama itu tidak ada. Semua konsentrasi untuk kesehatan masyarakat sebagaimana arahan Bapak Presiden, arahan Bapak Menko bahwa semua untuk menjaga kesehatan masyarakat dari pandemi COVID yang ada," ujar Tjahjo.

Dengan ditiadakannya cuti bersama Natal, artinya tahun ini hanya ada 1 kali cuti bersama yaitu pada Rabu, 12 Mei sebagai Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Libur Nasional sebagai Penghargaan Umat Beragama

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, sebagai bentuk penghargaan negara terhadap umat beragama, pemerintah tetap memberikan libur nasional. Sementara itu, peniadaan cuti bersama Natal dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat.

"Pemerintah ini memahami psikologi atau kejiwaan umat beragama di Indonesia. Jadi meskipun pandemi COVID ini masih ada dimana-mana belum hilang secara seluruhnya tetapi hari libur tetap diberikan, sebagai bentuk penghargaan negara terhadap umat beragama. Demikian pula dengan peniadaan cuti bersama di tanggal 24 Desember. Saya kira ini sejalan dengan keinginan kita semua untuk menjaga seluruh masyarakat Indonesia, untuk menjaga kesehatan, keselamatan dari pandemi COVID-19 ini," kata Yaqut.




(nwy/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads