Realisasi anggaran pendidikan hingga September 2026 mencapai Rp 574,2 triliun. Begini rinciannya.
Nilai realisasi tersebut melonjak 39,5% secara tahunan (year on year) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 411,7 triliun.
Dilansir dari Antara, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (9/10/2026) merinci sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Rp184,3 triliun melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Rp177,9 triliun untuk pembayaran gaji serta tunjangan profesi tenaga pendidik
- Rp204,1 triliun dimanfaatkan untuk mendukung operasional dan peningkatan fasilitas sekolah maupun perguruan tinggi, termasuk melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Dari sisi mekanisme penyaluran, realisasi anggaran pendidikan terdiri atas:
- Rp330,9 triliun belanja pemerintah pusat
- Rp228,1 triliun transfer ke daerah
- Rp15 triliun pembiayaan
Suahasil menekankan bahwa belanja pendidikan melalui pemerintah pusat dan daerah perlu dilihat sebagai satu kesatuan dalam mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan.
Sebelumnya, dilansir dari arsip CNBC, anggaran pendidikan 2026 ditetapkan Rp 769,1 triliun.
Anggaran pendidikan pada 2026 digunakan untuk memperluas akses dan peningkatan mutu pendidikan, revitalisasi sekolah, mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta memperkuat pembiayaan beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Selain itu, pemerintah juga melakukan penajaman kebijakan beasiswa LPDP agar lebih selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional.
Jika sebelumnya bersifat umum, kini beasiswa difokuskan pada bidang-bidang prioritas, terutama STEM dan industri strategis, seperti pangan, energi, kesehatan, pertahanan, digitalisasi, kecerdasan artifisial, semikonduktor, hilirisasi, maritim, manufaktur dan material maju, serta kewirausahaan.
