Usai Sidang Tuntutan Hari Ini, Eks Mendikbud Nadiem Langsung ke RS untuk Operasi

ADVERTISEMENT

Usai Sidang Tuntutan Hari Ini, Eks Mendikbud Nadiem Langsung ke RS untuk Operasi

Mulia Budi, Novia Aisyah - detikEdu
Rabu, 13 Mei 2026 13:30 WIB
Suasana sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memanas saat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, terlibat adu argumen dengan jaksa penuntut umum, Senin (11/5/2026).
Siidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Foto: Gilang Faturahman/detikFoto
Jakarta -

Sidang pembacaan surat tuntutan kasus dugaan korupsi Chromebook dibacakan pada hari ini, Rabu (13/5/2026). Usai sidang, Nadiem akan langsung menjalani operasi.

Advokat Nadiem, Ari Yusuf Amir mengatakan pada Selasa (12/5/20206), kliennya sudah melakukan persiapan di rumah sakit sebelum tindakan operasi, termasuk pengecekan kondisi, pencitraan resonansi magnetik (MRI), dan sebagainya.

Ari juga menyebut, Nadiem sudah siap menghadapi sidang tuntutan. Ia berharap Nadiem bisa dibebaskan setelah melihat fakta di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena tugas jaksa adalah menegakkan hukum dan keadilan, bukan hanya untuk menghukum orang," kata Ari, dikutip dari Antara pada Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT

Nadiem Operasi Usai Sidang

Nadiem tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan mengenakan gelang detektor di kakinya. Ia hanya boleh berada di rumah karena berstatus sebagai tahanan rumah.

Mantan Mendikburistek itu mengatakan, ia tidak boleh pergi ke luar rumah selain untuk menjalani perawatan dan ikut persidangan. Ia mengaku siap menjalani sidang tuntutan dan berharap dibebaskan dari perkara ini.

"Saya mempersiapkan saja secara mental ya. Saya pun tidak mengetahui apa lagi yang bisa saya buktikan, sudah sangat jelas ya semua fakta persidangan. Jadi hari ini ya saya mendengar saja versi daripada Kejaksaan, dan apakah fakta persidangan itu menjadi basis daripada tuntutan, atau itu dihiraukan sama sekali, diabaikan gitu fakta persidangannya," beber Nadiem, dikutip dari detikNews.

"Tentu yang diharapkan tuntutan bebas. Karena dari fakta persidangan ya memang seharusnya ini mengikuti fakta persidangan. Ya kita lihat nanti, apakah fakta persidangan ada artinya dalam penyusunan tuntutan atau tidak," ungkapnya.

Nadiem menuturkan, setelah menjalani sidang tuntutan, akan langsung ke rumah sakit. Pasalnya, ia harus segera dioperasi.

"Langsung ke rumah sakit. Saya operasi malam ini. Karena kalau tidak, bisa ke mana-mana dampak kesehatannya kepada saya. Ini sudah operasi keempat, kelima kalau nggak salah. Jadi ini harus ditangani segera atau nggak risikonya cukup berat untuk saya," ungkap Nadiem.

Dalam kasus ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Proyek tersebut dikatakan menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun.

Jaksa mengatakan hasil perhitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 atau sekitar Rp 1,5 triliun. Kemudian, pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang tidak dibutuhkan dan tidak bermanfaat Rp 621.387.678.730,00 atau sekitar Rp 621 miliar.



(nah/nwk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads