Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerapkan cara-cara tertentu untuk mencegah kesalahan input data maupun kecurangan pada SPMB 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto.
Gogot menuturkan, agar data rapor sesuai dengan nilai asli, Kemendikdasmen sudah meluncurkan E-Rapor. Pengisian E-Rapor ini bisa diisi sejak awal siswa bersekolah dan sudah terintegrasi dengan data di Kemendikdasmen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya input nilainya nggak ditambah-tambahin, ya di E-Rapor. Pakai E-Rapor sampai akhir dari awal. Nanti langsung kelihatan," ujarnya dalam Agenda Menyambut SPMB TA 2026/2027 di Jalan Patal Senayan III, Kebayoran, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Sementara itu, terkait dengan data prestasi, Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikdasmen telah membuat pusat data. Sekolah bisa memverifikasi prestasi siswa melalui pusat data tersebut.
Ajak Pemda Terlibat
Gogot mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah yang sama.
"Daerah bisa melakukan hal yang sama. Daerah menampilkan lomba, kompetisi, apapun lah yang akan diakui oleh mereka sebagai jalur prestasi non-akademik di daerah masing-masing," tuturnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga bisa berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mengadakan perlombaan di daerah tersebut. Gogot mengingatkan, pemerintah daerah juga perlu mensosialiasikan apa yang termasuk prestasi akademik dan nonakademik pada SPMB.
"Nah di nonakademik ini ada tambahan, yaitu organisasi kesiswaan. Jadi organisasi kesiswaan bisa masuk ke salah satu indikator jalur prestasi nonakademik," jelasnya.
Cara Melaporkan Kecurangan di SPMB 2026
Apabila detikers menemukan kecurangan dalam pelaksanaan SPMB, aporkan melalui jalur berikut:
1. Pelaporan Secara Daring
Pelaporan kecurangan SPMB 2026 secara daring bisa dilakukan melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id dan https://posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id.
2. Pelaporan Secara Luring
Kemudian untuk pelaporan kecurangan SPMB 2026 secara luring, detikers bisa melaporkan melalui dinas pendidikan/inspektorat daerah setempat.
(nir/twu)











































