Pemerintah Mau Tutup Prodi, Pakar Khawatir SDM Jadi Kurang Kritis

ADVERTISEMENT

Pemerintah Mau Tutup Prodi, Pakar Khawatir SDM Jadi Kurang Kritis

Nikita Rosa - detikEdu
Kamis, 30 Apr 2026 07:00 WIB
Rear view of large group of students raising their hands to answer the question on a class.
Ilustrasi Kuliah. (Foto: Getty Images/skynesher)
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berencana menutup sejumlah prodi yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan industri. Wacana ini memicu beragam tanggapan publik, termasuk para pakar.

Salah satu tanggapan datang dari Pakar Kajian Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), RadiusSetiyawan. Radius menilai kebijakan tersebut sejalan dengan arah pendidikan nasional yang ada sejak era Orde Baru.

"Sejak Orde Baru, kita sudah mengenal diksi pembangunan, modernisasi, hingga konsep link and match dengan industri," ujar Radius, dalam laman UMSURA, Selasa (28/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konsep link and match sendiri merujuk pada keterhubungan (link) antara dunia pendidikan dan dunia industri sebagai pengguna lulusan. Selain itu adanya kesesuaian (match) kompetensi dengan kebutuhan pasar kerja.

Menurutnya, konsep link and match berisiko melahirkan SDM yang kurang kritis lantaran hanya fokus sebagai tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

"Secara kritis, konsep link and match berpotensi melahirkan manusia yang kurang kritis, hanya berorientasi material, dan hanya difokuskan sebagai tenaga kerja di sektor industri," tegasnya.

Radius melihat belum banyak perubahan dalam narasi pendidikan. Nilai yang ditanamkan cenderung berorientasi pada pembangunan fisik dan industrialisasi.

"Terjadi semacam demitologisasi pembangunan yang justru melahirkan mitos baru tentang keharusan mengejar ketertinggalan," ujarnya.

PenutupanProdi Jadi Opsi Terakhir

Kemendiktisaintek menegaskan penataan prodi merupakan bagian dari transformasi pendidikan tinggi. Apabila berdasarkan evaluasi, suatu prodi tidak lagi memenuhi standar mutu, keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak bisa lagi dikembangkan dengan langkah-langkah pembinaan, maka prodi tersebut akan ditutup.

"Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir," jelas Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco melalui keterangannya pada Senin (27/4/2026).

Universitas di Indonesia juga memiliki ketentuan masing-masing terkait penutupan prodi. Umumnya, fakultas akan mengajukan penutupan prodi kepada universitas jika prodi dinilai kurang relevan.



(nir/pal)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads