Belum lama ini, media sosial X dihebohkan dengan meme netizen Korea Selatan (KNetz) yang menyamakan penduduk Asia Tenggara dengan monyet. Hal tersebut lantas memancing kemarahan netizen lintas negara di Asia Tenggara, yang kemudian bersatu dengan sebutan SEAblings.
Perseteruan berawal dari fansite asal Korsel yang membawa kamera lensa besar dalam konser K-pop di Malaysia. Karena alat itu dianggap mengganggu pandangan penonton lain, pihak panitia lantas menegurnya.
Namun, fans tersebut tidak mengindahkan teguran pihak penyelenggara. Oknum tersebut justru memancing keributan yang bernada rasis di media sosial X dan Thread.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para netizen Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kemudian membela warganet Malaysia dalam perseteruan tersebut. Dari situ, meme monyet tersebut kemudian muncul.
Menanggapi hal tersebut, sosiolog dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Nur Syamsiyah S Sosio MSc, menyebut fenomena tersebut sebagai dinamika sosial di era digital. Sarana yang awalnya menghibur beralih fungsi menjadi ruang konflik digital yang sarat dengan kepentingan dan identitas kelompok.
"Insiden yang tadinya bersifat situasional bisa berubah menjadi simbol representasi kelompok tertentu. Ketika sudah sampai pada titik itu, konflik bergeser dari perilaku individu menjadi konflik antaridentitas kolektif," jelas Nur Syamsiah, dikutip dari laman resmi Unair pada Kamis (26/2/2026).
Dari Insiden Personal ke Generalisasi Kelompok
Berkat kemajuan teknologi di era digital, segala bentuk tindakan dapat dengan mudah didokumentasikan dan dibagikan. Tindakan-tindakan yang terekam dan tersiar itu dapat menimbulkan opini berbeda lintas negara.
Nur Syamsiah menyebut, proses framing dan reframing ini berlangsung sangat cepat sehingga terjadi perubahan paham. Isu yang awalnya membahas tentang pelanggaran peraturan, berubah menjadi generalisasi kelompok tertentu.
Tindakan yang melanggar justru luput dari pembicaraan lebih lanjut. Perhatian netizen bergeser ke debat yang membanding-bandingkan budaya, ras, hingga kelas ekonomi suatu negara. Saat itulah, konflik sosial seketika masuk ke ranah identitas.
Ia menjelaskan, perang digital ini tidak terjadi pada negara bertetangga saja, bahkan yang jauh dan berbeda sekalipun dapat terlibat. Hanya lewat layar, dalam beberapa jam, perdebatan dapat melibatkan banyak pemain lintas negara.
"Ruang digital memungkinkan eskalasi konflik dari ranah individu menjadi kelompok identitas. Generalisasi inilah yang kemudian memperkuat prasangka," terangnya.
Polarisasi dan Solidaritas di Ruang Digital
Menurutnya, media sosial berperan besar dalam membentuk opini kelompok yang terpolarisasi. Algoritma banyak menaikan konten-konten pemantik emosi, tersinggung, serta rasa bangga yang kemudian membuat narasi provokatif melejit.
Pada kasus KNetz vs SEAblings, identitas kolektif dijadikan alat untuk menjatuhkan latar belakang satu sama lain. Nur Syamsiah mengaitkannya dengan teori fungsi konflik Lewis A Coser, yang menyebut bahwa ancaman eksternal dapat memperkuat solidaritas internal suatu kelompok.
Hal ini tampaknya juga berlaku di era digital saat ini, ketika komentar spontan lintas negara dapat disampaikan secara real time.
"Ketika ada pihak luar yang dianggap menyerang identitas mereka, solidaritas internal menguat sebagai bentuk pertahanan simbolik," jelasnya.
Dari sini perlu dipahami, betapa pentingnya literasi digital dan kesadaran sosial untuk menengahi perseteruan antar negara ini. Setiap orang harus melakukan verifikasi informasi, memahami konteks, dan bersikap reflektif sebelum berkomentar di media sosial. Sebaiknya, hindari ujaran kebencian dan rasisme yang justru mengganggu relasi masyarakat
internasional.
(sls/twu)











































