Berbagai Ular Piton Raksasa Ditemukan di Indonesia, Terbaru Cetak Rekor Dunia

ADVERTISEMENT

Berbagai Ular Piton Raksasa Ditemukan di Indonesia, Terbaru Cetak Rekor Dunia

Devita Savitri - detikEdu
Minggu, 08 Feb 2026 19:00 WIB
Berbagai Ular Piton Raksasa Ditemukan di Indonesia, Terbaru Cetak Rekor Dunia
Indonesia dipenuhi ular liar raksasa, terbaru berhasil dicatatkan GWR. Foto: Guinness World Records
Jakarta -

Indonesia kerap disebut sebagai negara dengan hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia, setelah Brasil dan Kongo. Untuk itu, berbagai flora dan faunanya sangatlah kaya.

Salah satu yang menarik perhatian dunia, adalah kehadiran berbagai ular liar piton raksasa di hutan Indonesia. Terbaru, ular piton retikulata (Malayopython reticulatus) terpanjang di dunia ditemukan di wilayah Maros, Sulawesi, Indonesia, pada akhir 2025.

Status ular liar terpanjang disematkan oleh Guinnes World Record (GWR) dengan pengukuran secara resmi pada 18 Januari 2026 lalu. GWR mengkonfirmasi panjangnya 7,22 meter dari kepala hingga ujung ekor pada tanggal 18 Januari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan bila di bawah pengaruh anestesi/bius, panjang ular ini bisa 10% lebih panjang. Dengan begitu, ketika tubuh ular benar-benar rileks panjang sebenarnya mendekati 7,9 meter.

Ular tersebut kemudian diberi nama sebagai Ibu Baron dan saat ini berada dalam perawatan konservasionis lokal bernama Budi Parwanto. Ia mengembangkan semacam suaka ular di Sulawesi dalam beberapa tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

Namun, Ibu Baron ternyata bukan satu-satunya ular piton raksasa yang ditemukan di Indonesia. Dikutip dari laman resmi GWR, berikut informasinya.

Ular Piton Retikulata Liar di Indonesia

Sebelum Ibu Baron, ular piton retikulata liar terpanjang yang pernah diukur secara ilmiah juga ditemukan di Indonesia. Tepatnya, di Kalimantan Timur, Borneo, pada Agustus 1999.

Memiliki panjang 6,95 meter, ular tersebut ditemukan setelah memangsa beruang madu yang baru dilepasliarkan dan dipasang alat pelacak. Kehadirannya kemudian dibeberkan dalam sebuah studi yang terbit pada jurnal Raffles Bulletin of Zoology pada 2005.

Sebenarnya sudah banyak laporan tentang ular retikulata liar yang bahkan lebih panjang, beberapa dekade setelahnya. Namun, perbedaan utamanya adalah tidak ada dokumenter atau pengukuran yang resmi.

Selain itu, dalam sebagian besar kasus, ular-ular ini seringkali tidak bertahan lama setelah ditemukan. Mereka dibunuh atau menghilang secara misterius, sehingga angka yang dilaporkan sulit untuk dikonfirmasi secara retrospektif.

Salah satu spesimen yang banyak dikutip dari catatan sejarah adalah ular piton retikulata yang diburu di Sulawesi pada 1912. Ular itu diklaim memiliki panjang 10 meter atau setara dengan bis sekolah di Amerika Serikat saat ini.

Beberapa buku referensi reptil bersejarah, seperti The Snakes of Malaya karya MWF Tweedie (1954) menyebutkan bila ular piton raksasa itu memiliki panjang lebih dari 8 meter. Tetapi buku-buku tersebut bergantung pada catatan sejarah anekdot dan tidak memiliki bukti langsung tentang proses pengukuran, seperti Ibu Baron.

Ular Raksasa Harta Karun Satwa Liar Lokal

Ibu Baron ditemukan dari misi yang dilakukan oleh pawang ular berlisensi asal Kalimantan Diaz Nugraha dan penjelajah sekaligus fotografer sejarah alam Radu Frentiu. Diaz percaya bila ada ular yang lebih besar dan panjang dari Ibu Baron di luar sana.

"Saya rasa begitu (ada ular lebih besar). Seberapa besar? Cukup realistis untuk mengharapkan ular sepanjang 9 meter atau bahkan lebih besar ada di suatu tempat. Kemungkinan besar lagi di Indonesia, jika bukan di Cekungan Amazon," tuturnya kepada GWR.

Diaz, Frentiu, dan Budi Parwanto berharap penyelamatan dan pendokumentasian Ibu Baron bisa meningkatkan kesadaran manusia khususnya pemerintah Indonesia.

Utamanya kesadaran tentang ancaman yang dihadapi ular raksasa di Indonesia. Mereka juga berharap adanya upaya konservasi yang lebih efektif.

"Harapan kami adalah agar ular piton dan ular raksasa lainnya tidak lagi dipandang sebagai hama, melainkan simbol kepulauan dan hewan yang penting bagi ekosistem," ujar Frentiu.

Ular dapat menjadi harta karun satwa liar lokal untuk mengundang bidang pariwisata. Mengingat kini perjalanan safar herpetologi tentah populer.

"Semua hal ini dapat mendatangkan pendapatan bagi masyarakat setempat, menciptakan kesadaran, mendukung konservasi, dan meningkatkan kebanggan lokal," imbuhnya.

Lebih lanjut, Diaz menambahkan banyak yang perlu dilakukan dalam hal kebijakan hukum untuk melindungi reptil asli dari Indonesia. Diperlukan perlindungan yang lebih ketat dengan disertai undang-undang yang kuat untuk melestarikan habitat ular.

"Serta larangan membunuh ular di kawasan lindung. Ada beberapa metode yang diterapkan untuk mengurangi kontak antara manusia, ternak, dan ular. (Salah satunya) menjaga rantai makanan alami dan ekosistem dengan lebih baik, sehingga ular akan lebih jarang datang ke desa untuk mencari mangsa," tandas Diaz.



(det/nwk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads