Pencairan bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) bagi warga masih terus berlangsung. Namun, hanya warga yang NIK-nya terdaftar dalam DTSEN yang bisa menerimanya.
Apa DTSEN itu? Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN adalah singkatan dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN). Data ini dibutuhkan untuk pengelolaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional.
Data ini juga menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan, perencanaan, dan evaluasi pembangunan. Data ini menjadi acuan pemerintah dalam mendistribusikan bansos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam DTSEN, terdapat informasi pengelompokkan masyarakat sesuai kondisi ekonomi. Klasifikasi tersebut disebut desil.
Sistem desil memiliki 10 kategori. Adapun penerima bansos adalah warga yang termasuk ke dalam kategori desil 1 sampai 5.
Namun, desil ini bisa berubah seiring dengan perubahan ekonomi warga tertentu. Untuk itu, penerima bansos harus selalu melihat update status desil ini dalam DTSEN.
Cara Lihat Desil di DTSEN untuk Cek Bansos
Desil bisa dilihat lewat akun pendamping, desa, ataupun kabupaten/kota dalam aplikasi SIKS-NG. Selain itu, warga bisa mengeceknya secara mandiri via web Cek Bansos.
Cara Cek Desil Via Website
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi informasi daerah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha
5. Klik "Cari Data"
6. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, maka laman akan menampilkan status bansos yang diterima (PBI-JK, BPNT, PKH dan lainnya)
7. Selain itu, laman akan menampilkan informasi riwayat pencairan dan kategori desil penerima
Cara Cek Desil Via Aplikasi
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di App Store atau Play Store
2. Buka aplikasi dan login dengan akun yang sudah dibuat
3. Jika belum registrasi klik "Buat Akun"
4. Isi data diri dan unggah dokumen seperti foto KTP dan swafoto dengan KTP
5. Jika sudah login kembali dengan akun baru, klik "Profil"
6. Status bantuan akan nampak beserta dengan informasi desil dan data wilayah
Cara Agar Terdaftar dalam DTSEN
Cara Online
1. Mengajukan permohonan akun DTSEN pada laman https://dtsen.data.go.id/register
Mengisi formulir dengan melampirkan surat permohonan akun (bisa diunduh di https://dtsen.data.go.id/#)
2. Mengisi data nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone, dan instansi.
3. Mengisi data diri secara lengkap mulai dari NIK, email, dan lainnya
4. Menunggu verifikasi akun oleh tim DTSEN
5. Setelah diverifikasi, data berisi akun DTSEN dikirim lewat email
6. Jika data diri sudah tercantum dalam DTSEN dan masuk ke dalam kategori desil 1-5, maka kemungkinan besar dapat menerima bansos.
Cara Offline
1. Datang ke kantor dinas sosial terdekat
2. Bawa dokumen fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP, surat keterangan tidak mampu (SKTM), dan foto rumah tampak depan
3. Petugas kemudian memeriksa surat dan kelengkapan berkas
4. Petugas memverifikasi data pemohon lewat aplikasi
5. Petugas membuat surat keterangan verifikasi data untuk disampaikan ke kepala bidang (kabid) terkait
6. Kabid menerima surat keterangan dan kemudian diserahkan ke kepala dinas
untuk menandatangani surat keterangan
7. Petugas menyelesaikan administrasi surat dan menyerahkan ke pemohon
8. Pemohon menerima surat keterangan
Itulah cara melihat desil di DTSEN untuk cek status bansos dari Kemensos. Pastikan pengecekkan dilakukan secara berkala ya.
(cyu/twu)











































